Akun Facebook Milik M Galih Resmi Dilaporkan ke Polisi

JurnalOne.com, BANGKO – Pemilik akun Facebook M Galih secara resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Rumah Sakit Daerah (RSD), Klonel Abundjani Bangko, Antoni SH, ke Mapolres Merangin Rabu (19/04/2023).

“Kita secara resmi melaporkan akun Facebook milik M Galih ke Polres Merangin, karena sudah merugikan klien saya.Pelaporan itu tepatnya hari Selasa (18/04/2023) sekira pukul 10: 30 WIB,” kata Antoni saat dibincangi media ini.

Menurut Antoni, M Galih dilaporkan buntut dari postingannya dimedia sosial, yang disebar melalui grup Merangin Care, dengan cara memposting kalimat  yang menyudutkan manajemen RSD seolah – olah mengabaikan hak – hak karyawan sebanyak 80 orang.

“Statusnya yang diposting itu, Ada 80 han karyawan yang tidak terima hak nya dari bulan 1/03/2023 ada apa ini. Dan itu tidak benar, bisa dipastikan Hoax,” tambah Antoni.

Akibat postingan M Galih tersebut, tegas Antoni, pelayanan  dan manajemen RSD mendapat kecaman dari masyarakat.

“Karena telah membuat kegaduhan, dan keresahan di tengah masyarakat makanya ini perlu diluruskan. Pemgakuan dari pihak RSUD apa yang di sebutkan dalam postingan juga tidak ada” tutur Antoni.

Sedangkan, Direktur RSD Klonel Abundjani Bangko, Irwan Kurniawan tidak terima postingan di tayangkan akun Facebook milik M Galih. Dia berharap hal ini diproses secara hukum lantaran sudah men justice, manajemen rumah sakit.

“Yang jelas kalau memang ada karyawan yang 80an orang belum dibayar tumjangannya, tolong tunjukan bukti nya, atau silahkan tanya sendiri ke anak BLUD untuk kejelasan dan pastinya, dengan berita fitnah begini kami tidak terima, baik kepada yang punya akun ataupun yang ikut menyebarkan fitnah ini, saya akan tindak lanjuti sesuai hukum,” tegas Irwan Kurniawan seperti dilansir di Jambidetik.berita.com(*)

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/RSD Klonel Abundjani Bangko