Perampokan Emas Secara Ilegal Dilakukan Joni Satria di Kantor Desa di Protes Warga

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Masyarakat Desa Palipan, Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi, dibuat muak oleh aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat diduga milik Joni Satria beroperasi dibelakang kantor Desa, Kamis (05/11/2026).

Pasalnya, sejak mejarah isi alam selama dua bulan terakhir ini Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa itu nyaris hancur akibat lulu lalang lalang dua alat bermerk Zomlion dan Sumitomo diduga milik Joni Satria.

“Kami tidak melarang dia buka tambang ilegal di Desa ini.Tapi jangan dibuat fasilitas kuburan jadi jalan alat berat. Kalau begini bisa ambruk dan hancur TPU Desa siapa yang bertanggung jawab,”ungkap TR (45) bersama beberapa warga Desa Palipan kemedia ini.

Kesalnya lagi, kata TR, sejumlah warga sudah berupaya diberitahukan agar jangan melewati jalan kuburan kepemilik alat berat supaya jalan itu tidak semakin hancur. Namun sejauh ini tidak ditanggapi sama sekali.

“Muak pula kami, lah berapa kali dibilang jangan melewati jalan kuburan. Kini masih juga dilakukan,” tegas TR.

Sepengetahuan TR, dalam menjalakan usahanya Joni Satria terbilang ulung berbinis ilegal. Soalnya, selain bermain tambang dia juga diketahui sebagai diduga jadi penadah minyak solar yang disalurkan ke sejumlah tambang.

“Dak tambang be lokak dio Joni Satria itu. Dia juga terlibat sebagai jaringan penampung minyak solar ilegal untuk di jual toke tambang.Mulai dari Desa Sungai Kalumpang, Palipan, Seringat, hingga ke Sungai Pinang dia semua yang ngisi,” beber TR.

Berhubung himbauan tidak digubris Joni Satria, lanjut TR, mewakili masyarakat Desa Palipan meminta dengan tegas agar aparat pihak Kepolisan Sungai Manau khususnya melakukan penindakan bisnis ilegal Joni Satria.

“Dalam hal ini Kami harap dengan tegas aparat kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan  dan melakukan penangkapan terkait bebasnya praktek bisnis ilegal Joni Satria ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya dikonfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp, kemedia ini Hari mengatakan akan menelusuri secepatnya sertavmelakukan rangkaian penyelidikan atas informasi tersebut.

“Trimasih informasinya. Secepatnya kita akan turun untuk melakukan rangkaian penyelidikan,” singkat Kapolsek.

Sedangkan, Joni Satria sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Nomor aktif saat hendak dikonfirmasi namun tidak diangkat, dilayang pesan Whatsapp terconteng dua, sayangnya belum dibalas.(Redaksi).