dr. Bella di Sebut Penyuplai Alat Berat Bagi Toke Pemburu Emas Ilegal di Kecamatan Tabir Barat

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Seorang dokter umum bertugas di Puskesmas Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Merangin, Jambi, bernama dr. Bella disebut sebut sebagai dalang penyuplai  alat berat bermacam merk bagi “Bos” pemburu emas dengan cara ilegal, Jum’at (17/07/2026).

Meski penyuplaiannya secara resmi berbisnis melalui  PT. Andinan Putra Mandiri dan pemasaran di akun Tiktok yang dikelolanya, namun peruntukannya alat berat tersebut diduga kuat dijual ke pelaku pejarah emas dan merusak alam secara ilegal.

Hasil investigasi media ini dengan salah seorang yang pernah memesan alat ke dr. Bella, sebut saja DR (37) mengakui kebanyakan alat yang dipesan itu digunakan aktivitas tambang emas ilegal.

“Ya, untuk Kecamatan Tabir Barat, kebanyak toke  tambang emas memesan alat berat ke dr. Bella,” terang DR saat dibincangi media ini.

Menurut DR, banyaknya toke dan masyarakat memesan alat bear sama dr. Bella, selain dia bertanggung jawab, alatpun yang dipesan juga banyak dan macam merk.

“Itu makonyo kanti kanti senang pesan alat samo dr. Bella. Proses dipermudah, dan lagi merk alat juga banyak, Sany, Zoomlion, Hitaci, dan Cat, bisa samo dio,” tambah DR.

Sementara itu, dr. Bella dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon Whatsaap terkait  bisnis alat berat dilakoninya disuplai untuk  aktivitas tambang emas ilegal, sepertinya sengaja tidak merespon.

Nomor aktif tapi tidak mau mengangkat. Begitu juga melalui pesan Whatsapp, pesan terkirim, tapi sengaja tidak dibalas.

Begitu juga Kepala Puskesmas (Kapus) Tabir Barat  bernama Fitri. Ia  juga tidak merespon saat media minta keterangannya melalui pesan Whatsapp.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Kabupaten Merangin Dede Sulaiman diminta ketegasan terhadap berprofesi dr. Bella yang penyuplai alat diduga untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin itu cukup dibuat kaget. Katanya jika benar, ia tidak segan segan secepat mungkin akan memanggil dan dan meproses supaya dijatuhkan sanksi tegas.

“Jika terbukti melangggar, kita akan panggil dan kita proses,” singkat Dede Sulaiman.(*)

Reporter/Ir Syamil