Kades Sungai Jering Terlibat Skandal Bisnis Tambang Ilegal, Isi Alam di “Jarah”Pakai Alat Berat Merk Zomlion

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Praktek tambang emas ilegal mengunakan alat berat yang beroperasi disejumlah Kecamatan di Kabupaten Merangin saat ini  tidak hanya melibatkan masyarakat biasa saja, Senen (11/05/2026).

Tetapi bisnis ilegal ini, juga banyak melibatkan oknum Kepala Desa (Kades). Salah satunya seperti diduga dilakukan oknum Kepala Desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu, yakni Agus Wanto.

Menurut pengakuan warga desa setempat berinisial TR (35) kemedia ini mengatakan, bahwa Agus memang telah lama sebagai pembisnis tambang emas ilegal mengunakan alat berat.

“Dak masyarakat bae yang main kini ko bang. Kades kami Agus Wanto juga main alat untuk tombang, lah lamo nyo main. Tengok belakang dusun itu, nampak alat Merk Zomlion, na itu alat dio,” ungkap TR saat dibincangi media ini.

Sebelum main di Desa Sungai Jering, lanjut TR, Agus diketahui telah main alat tambang ikegal di Desa Air Batu, dikawasan Geopark Merangin Kecamatan Renah Pembarap.

“Lamo dio main di Geopark Merangin arah Sungai Mengkaring situ. Dak lagi hasil disana, makanya pindah ke dusun belakang Desa Sungai Jering,”singkatnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan Agus Wanto dikonfirmasi  melalui telepon Whatsapp belum memberikan keterangan. Nomor aktif, tapi tidak diangkat, begitu juga melalui pesan Masegger, pesan terkirim namun tidak dibalas.(Redaksi)