JurnalOne.com, BANGKO – Demi mengejar nafsu duniawi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru berinisial SH (Sakinah -red), bersama suaminya Sahroni alias Sahon juga merupakan seorang pegajar di Pondok Pesantren (Ponpes) rela menjadikan lahan miliknya jadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Ilegal mengunakan alat berat, tepat di Sungai Tambuku Desa Titian Teras, Merangin, Jambi, Jum’at (17/04/2026).
“Sejak harga emas mahal, saat ini banyak warga Desa Titian Teras ngejar nafsu duniawi. Tengok kini, banyak lahan dijadikan tempat pemburu emas dengan cara ilegal menggunakan alat berat. Seperti diduga dilakukan guru Sakinah dan suaminya Sahon juga seorang guru di Ponpes,”ungkap RD (36) warga setempat kemedia ini.
Menurut RD, lahan yang dijadikan lokasi tambang itu berdampingan adiknya Sahdun yang notabenenya sudah dulu dari menambang ilegal sejak Januari atau Pebuari awal tahun 2026 lalu.
“Lokasi yang dijadikan itu berdampingan dengan adiknyo bernama Sakdun. Dia lah dulu main alat, sejak tiga bulan yang lalu,”terang RD.
Sedangkan, guru Sahroni atau Sahon dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon Whatsapp terkait persoalan lahanya dijadikan praktek tambang ilegal tersebut sepertinya agak mengelak dengan alasan jaringan tidak normal atau putus putus.
“Iya bang. Jaringan putus putus,” jawab Sahroni.
Selanjutnya media ini mencoba mengirim pesan melalui Whatsapp, pesan tersebut terkirim dan terconteng dua berwarna biru, namun sayangnya hanya dibaca, tapi tidak dibalas.(*)
Reporter/Ir Syamil













