JurnalOne.com, BANGKO – Proyek peningkatan Ruas jalan Lubuk Beringin- Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Merangin, Jambi, baru baru ini diketahui diputus kontrak kerja oleh Dinas PUPR Kabupaten Merangin dengan pihak rekanan CV. Hingko Jaya Raya, karena pekerjaan tersebut hingga 31 Desember progresnya tidak tepat waktu hanya mencapai 45%, Senen (05/12/2026).
Namun ironisnya, kendati kontrak sudah diputuskan, hingga Sabtu (02/01/2026)kemaren pihak rekanan masih terciduk menggunakan alat berat sedang mengerjakan ruas jalan dan merata untuk membenahi jalan berpagu anggaran dari ABPD Merangin sebesar Rp 1 Miliar tersebut.
“Kontrak sudah diputus dengan dengan perusahan/rekana. Tetapi kenyataannya di lapangan pengerasan dan penumpukan meterial terus di lakukan mengunakan alat berat,”kata salah satu aktivis setempat.
“Tentu hal ini tentu saja menjadi pertanyaan. Kuat dugaan banyak dugaan terjadi permainan pihak PUPR Merangin, dengan pihak kontraktor,” tambahnya.
Sementara itu, disaat media ini mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas PUPR Merangin Sarbaini dan Kabid Bina Marga dikantor mereka tidak ada ditempat.
Bahkan di hubungi melalui sambungan teleponnya nomor aktif tapi tidak diangkat, begitu juga pesan WhatsApp juga tidak di balas.(*)
Reporter/Riko Saputra













