Pelaku Penganiaya Istri Hingga Tewas Dikebun Kopi, Akhirnya Meninggal Dunia

JurnalOne.com, BANGKO – Rezan (21) pelaku penganiaya isterinya Wina Elisti (17) hingga meregang myawa di salah kebun Kopi di Dusun Sungai Dilin, Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi akhirnya meninggal dunia, Jum’at (08/08/2025).

Rezan dinyatakan meninggal sedang dalam proses perawatan secara itensif di Rumah Sakit Klonel Abundjani Bangko sekira pukul 06:18 WIB, subuh pagi tadi.

“Ya, pelaku penganiayaan isterinya di Kebun yang terajdi kemaren meninggal dunia, subuh tadi,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki, melalui Kasubsi Penmas AIPTU, Ruly.

Dikatakan Ruly, rencananya jenazah sepasang suami isterinya itu akan dimakamkan dikampung halamannya di Provinsi Bengkulu.

“Jasad kedua korban akan dimakamkan dikampung halamannya,” singkat Ruly.

Sebagaimana diketahui, Rabu (07/08/2025) kemaren terjadi peristiwa cekcok mulut sepasang keluarga hingga berujung dengan kematian. Setelah itu Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai di lokasi pembunuhan, dipondok yang berada dikebun kopi  tempat pelaku dan korban bekerja pada Kamis (7/8/2025) sore.

Dari hasil olah TKP, aparat menemukan Barang Bukti (BB) berupa satu buah pisau dan satu buah kayu diduga kuat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Benar, olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi dan dalam olah TKP tersebut turut disita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut diantaranya 1 (buah pisau) dan 1 buah kayu,” terang Ruly.

Terkuaknya tragedi  maut ini,  jelas Ruly, Kamis (7/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, saksi atas nama Aldo (44), pada saat sedang berada dipondok kebun kopi tiba-tiba didatangi Rezan (Pelaku), sambil menggendong anaknya dalam keadaan bersimbah darah dan memberitahukan bahwa istrinya (korban) telah meninggal dunia akibat pertengkaran dia Rezan mengaku telah membunuh korban.

Selanjutnya, dia melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian. Pada saat itu juga  bersama-sama membawa jenazah korban ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum. Sedangkan, tersangka Rezan langsung dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko guna mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup parah.

Setelah tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban). Selanjutnya tersangka berusaha mengakhiri hidupnya  dengan cara meminum racun serta melukai tubunya dengan menggunakan senjata tajam.

”Setelah mengetahui istrinya (korban), sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam, dan setelah tersangka mendapatlkan penanganan medis di RSUD Bangko, tepatnya pada hari Jum’at (08/08/2025) sekira pukul 06.18 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia dan rencananya kedua jenazah akan dimakamkan dikampung halamannya di Bengkulu”, sebut Ruly.

Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan sebelumnya antara tersangka dengan korban terlibat cekcok yang membuat tersangka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. (*)

Reporter/Idon Sesra