Dampak PETI Ilegal Merusak Ekosistim Alam, Dan Ancam Masa Depan Anak Cucu

Oleh Rafi : Mahasiswa universitas Trisakti Jakarta

JurnalOne.com, BANGKO – Kabupaten Merangin, daerah yang memiliki kandungan emas cukup potensial untuk menunjang ekonomi masyakat.Tidak hanya ekonomi menengah kebawah hidup bergantung pada kandungan 24 karat itu.

Namun, cukong (Toke -red) turut berbondong bondong memburu barang berharga tersebut dengan cara membuka tambang ilegal.

Hasil riset menunjukkan  sejak dari tahun 2010 hingga tahun 2025 aktifitas tambang ilegal di Kabupaten Merangin kian merajalela, bahkan nyaris 24 Kecamatan terdapat tambang ilegal disudut dudut desa.

Upaya Pencegahan:

Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin bekerjasama Penegak Hukum telah berupaya mencari langkah langkah terbaik dalam penangangan tambang ilegal ini.

Baik dari penertiban secara persuasif, dan himbaun larangan membuka tambang secara ilegal, serta melakukan razia besar besaran. Namun hal itu, tidak membuat pelaku tambang ilegal jera.

Kerusakan Lingkungan:

Akibat Penambangan Emas ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan, termasuk deforestasi, degradasi tanah, dan pencemaran air terkontaminasi mercuri dan ekosistim alam yang rusak.

Gangguan Sosial:

Distribusi manfaat ekonomi yang tidak merata menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat sekitar tambang ilegal.

Tambang Emas Provinsi Jambi memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.Namun, pengelolaan yang tidak berkelanjutan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius.

Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan rmas harud dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.(*)