JurnalOne.com, BANGKO – Statemen Kabag Umum dan Keuangan DPRD Merangin, Rozali yang mengakui adanya pemotongan gaji para honorer kemedia ini beberapa hari lalu kian menyita perhatian publik, Selasa (22/04/2025).
Soalnya, pengakuan mantan Plt Sekwan tersebut viral dimedia sosial.Hingga tidak sedikit menuai ragam dan kecaman dari netizen.
Namun dibalik itu, Bendahara DPRD Deni membantah statemen Rozali.Deni mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah pemotongan gaji para honor tahun 2025 ini, melainkan yang pangkas itu gaji para ADC.
“Tidak ada gaji honorer disunat tahun 2025 ini. Yang ada pemotongan gaji ADC, dan itu sesuai dengan DPA yang disepakati TAPD dari Rp 700 ribu ke Rp 650 rupiah,”bantah Deni.
“Kemudian juga tidak benar, pemotongan gaji Tenaga Ahli (TA) sebesar Rp 50 ribu, dan digantikan saat gajian bulan depan dan itu hanya dikenakan PPN,” tambah Deni.
Deni menerangkan, sedikitnya sekitar 180 orang lebih Tenaga Kontrak Daerah (Honorer -red) yang bekerja di DPRD Kabupaten Merangin, dengan nominal gaji bervariasi.
“Ada yang Rp 1 juta, ada juga Rp 1,2 juta, sesuai tupoksi mereka. Kalau TA Rp 2 juta perbulan.Jadi apa yang disampaikan Kabag Keuangan Rozali itu tidak benar,”tutur Deni.
Sementara, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Merangin, Siti Aminah sepertinya memilih tak berkutik (Bungkam) ketika dikonfirmasi media ini terkait persoalan tersebut melalui sambungan telepon.
Awalnya Siti Aminah sempat menjawab dan mengatakan dia sedang rapat. Katanya setelah rapat akan dihubungi kembali.
“Ya saya lagi rapat, nanti ya. Nanti saya hubungi,” singkat Kaban BPRD tersebut.
Namun setelah menunggu lama hingga sore tidak ini ada respon. Media ini mencoba menghubungi, nomornya aktif tapi tidak diangkat.(*)
Reporter/MG 01