Honorer Disdik Merangin Bukan Suami Isteri di Grebek Warga

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Beredar kabar oknum honorer Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Jambi, yang berstatus bukan suami isteri berinisial DA (45), EV (42), digerebek warga, Senen (14/04/2025).

Informasi didapat media ini, keduanya digerebek di salah satu BTN Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, tepatnya enam hari bulan puasa tahun 2025 bulan kemaren.

“Ya, memang ada sepasang kekasih bukan mukhrim katanya keduanya honor dibagian Aset di Dinas Pendidikan Merangin, ditangkap warga BTN di Sungai Ulak di dalam rumah kontrakan pada bulan puasanya (Ramadhan) kemarin,”ungkap warga BTN berinisial KI (45) saat dibincangi media ini.

Menurut KI, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga lantaran EV kerap berkunjung ke rumah kontrakan DA di BTN tersebut. Dalam satu Minggu mencapai dua kali hingga tiga kali menggunakan mobil dan sepeda motor.

“Lantaran sering cewek kekontrakan cowok, kami mempertanyakan status mereka apakah mereka resmi suami isteri atau tidak,”tambah KI bercerita.

Awalnya lanjut KI, keduanya sempat berdalih bahwa hubungan keduanya hanya sebatas rekan kerja. Bahkan EV mengatakan jika DA adalah sepupunya.

“Namun setelah telisik, keduanya bukan suami Isteri,” singkat KI.

Ironisnya lagi, beber KI, pada kasus itu EV masih mempunyai suami syah. Sedangkan yang lelakinya DA dalam kondisi pisah ranjang dengan Isterinya.

“Saat itu juga warga menghubungi suaminya EV datang ke lokasi guna mengklarifikasi hubungan terlarang itu.Ternyata hasil dari keterangan suaminya, EV sudah kali kedua ketahuan melakuka dugaan perselingkuhan itu,”paparnya KI.

Dikatakan KI, berdasar informasi dari mengikuti kasus ini kedua pasangan tersebut sudah didenda adat Desa Sungai Ulak.

“Kabarnya kedua orang itu sudah didenda adat, tapi untuk lebih jelasnya coba koordinasi ke Kades dan Lembaga Adat Sungai Ulak,”tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Hernizor dikonfirmasi media ini terkait penggerebekan anak buahnya tersebut mengakui. Kata Hernizor, sejauh ini keduanya tidak beri sangsi.

“Sangsi belum ada, cuma keduanya hanya dipisah ruangan,”tutur Hernizor.

Sedangkan Kades Desa Sungai Ulak Muktar Jais, dikonfirmasi media ini juga tidak membantah terkait penangkapan tersebut. Bahkan, kedua pasangan  itu telah menyelesaikan denda adat atas perbuatan mereka.

“Penggerebekan itu benar, keduanya sudah menyelesaikan Denda adat.Dendanya satu ekor  kambing beras 20, lengkap selemah semanis,” pungkasnya.(*)

Reporter/MG 01