Memanas!! Anggota Satpol PP Merangin di Hadiahi Bogem Mentah Oleh Pengembang Ruko Bukit Tiung

JurnalOne.com, BANGKO – Upaya persuasif dilakukan Satpol PP Merangin agar menghentikan pembangunan Ruko oleh pengembang, dikawasan terlarang di Bukit Tiung, Bangko, Jambi, sepertinya memanas, Minggu (16/03/2025).

Pasalnya, salah satu anggota penegak Perda Pol -PP, dipukul pihak pengembang karena tidak terima pembangunan tersebut diberhentikan.

Kendati telah menjatahi “Bogem Mentah” bagi salah anggota Satpol PP, pihak pengembang tetap masih ngotot dengan alih alih karena sebagai pemilik sertifikat yang sah tanah diarea itu.

“Siang tadi kami mendatangi lokasi area Bukit Tiung dan memberi himbauan kepada pihak pengembang agar jangan melanjutkan kan membangun di area tersebut, namun pihak pengembang tetap tidak mau terima, dia bersikukuh melanjutkan pekerjaan bangunan. Saat itu terjadi lah cekcok mulut, disaat meninggalkan lokasi, tiba tiba pengembang memukul anggota sedang piket di lokasi tersebut,”ungkap Amin Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Merangin saat dibincangi melalui ponsel pribadinya.

Menurut Amin, terjadinya pemukulan tersebut dipicu saat anggotanya mengabadikan (foto) bangunan tersebut. Namun, pengembang tidak terima, lalu mendatangi korban tanpa aba aba lansung memukul dua kali tepat di wajah, waktu itu juga anggota tersebut di larikan ke RSUD memberi pertolongan.

“Setelah diantar ke RSUD, kami juga sudah membuat laporan ke pihak Polres Merangin agar persoalan ini di tindak lanjuti,”tambah Amin.

Sedangkan Plt Kasat Pol- PP Merangin M. Sayuti juga mengakui bahwa terjadi pemukulan terhadap anggotanya. Meski begitu, pihaknya tetap pada pendiriannya tidak akan mengizinkan siapapun yang mendirikan bangunan di area yang di larang Pemkab Merangin.

“Memang benar, tadi ada insiden pemukulan anggota kami oleh pihak pengembang.Persoalan ini sudah dilaporkan Kabid PPHD ke pihak Kepolisian, biarlah proses hukumnya berjalan,” jelas M.Sayuti.

Sementara itu, Kordinator Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM), Masroni meminta Polres Merangin mengusut kasus pemukulan terhadap salah satu anggota Pol PP yang bertugas tersebut.

“Kita minta Polres proses hukum pelaku.Itu penegak perda juga dilindungi undang undang,” tegas Masroni.

Disamping itu Roni juga berharap Pemerintah Kabupaten Merangin jangan sampai dianggap sepele hal ini.Apapun alasannya, bila terjadi persoalan anggota Satpol PP dalam bertugas itu merupakan menjadi tanggung jawab Pemda.

“Apapun yang terjadi dengan anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas di lapangan menjadi tanggung jawab Pemda Merangin. Biaya pengobatan dan lain lain tidak di beban kan kepada korban. Semoga Bupati dan Kasat Pol PP mengerti hal ini,” sebut Roni.(*)

Reporter/MG 01