JurnalOne.com, BANGKO – Proyek rehab gedung kantor Transmigrasi bertempat di Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi di soal, Rabu (05/02/2025).
Pasalnya, nilai anggaran kontrak cukup fantastis berkisar Rp 170 juta. Namun, realisasinya hanya beberapa item pekerjaan dikerjakan diantaranya pergantian seng, plafon, dan lis plang.
“Saya lihat item pekerjaan nya sedikit, tapi anggarannya cukup besar. Rasanya tak sebanding dengan nilai uang matereal yang dipasang rekanan,” tegas warga, sebut saja ID (35) ke media ini.
ID juga menyebut jika melihat pekerjaan saat ini, disinyalir kuat ada dugaan permainan antara rekanan dan pihak PPTK dalam mengerjakan proyek ini.
“Sebab anggaran banyak, item pekerjaan tidak seberapa.Jangan jangan mereka berkolaborasi mencari keuntungan pribadi, rekanan dan PPTK pada pekerjaan rehab gedung ini,” terang ID.
Sedangkan, Abdullah PPTK rehab gedung tersebut dibincangi media ini mengakui, jika anggaran rehab gedung itu sekitar Rp170 juta lebih itu difokuskan pergantian seng.
“Itu bangunan sudah lama tidak ada perbaikan karena minimnya anggaran, sementara kita pelayanan publik namun gedung sudah banyak yang bocor maka dari anggaran itu diutamakan pergantian seng,” terang Abdullah.
Dikatakan Abdullah, kendati hanya seng yang diganti, dia menyakini produk seng yang dipasang rekanan tersebut, memang material boleh diuji karena cukup bermutu.
“Kalau ada alat ukur boleh diuji untuk ketebalan seng itu 0,30 cm. Rehab ini bukan hanya ganti seng saja, bahkan ada item lainnya seperti, Perabung, Plafon, Lis Plang,” tutur Abdullah.
Namun Anehnya, saat ditanya media ini siapa pihak ketiga dan CV pelaksana kegiatan tersebut, Abdulah memilih bungkam.(*)
Reporter/MG-01