JurnalOne.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin telah mengeluarkan hasil tes PPPK untuk JF kesehatan, teknis dan Guru, Jum’at (03/01/2025).
Kendati begitu, terdapat kejanggalan karena adanya perubahan nilai di dapatkan oleh beberapa peserta, sehingga menjadi pertanyaan ditengah publik.
Salah satu contohnya terjadi di Jabatan Fungsional Kesehatan. Disana, ada salah seorang peserta dalam satu pormasi mendapatkan nilai tertinggi saat tes CAT.
Tetapi saat hasil tes dikeluarkan Pemkab Merangin (02/01/2025) per Januari Kamis kemaren, peserta yang lulus bukan nilai yang tertinggi, melainkan peserta yang mendapat nilai tambah afirmasi.
Dampak hal itu, tak sedikit para peserta tes PPPK Merangin mempertanyakan dari mana dasar pemberian nilai Afirmasi tersebut.
Para peserta mengakui memang ada nilai afirmasi, namun untuk mendapatkan nilai itu pada intinya peserta yang mempunyai sertifikat dan SK khusus dikeluarkan oleh kementrian atau yang sesuai dengan Kemenpan nomor 391Tahun 2024 tentang Persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai kompetensi bagi peserta PPPK.
“Ada peserta di kenal dan dinyatakan lulus mereka tidak mempunyai sertifikat atau SK yang sesuai dengan Kepmenpan 391 tahun 2024, namun mendapatkan nilai Afirmasi 10 persen, atau 45 poin tambahan,” ungkap salah satu peserta.
Kepala BKPSDM-D Merangin, Ferdi Firdaus dibincangi soal ini belum mengetahui secara pasti penambahan nilai Afirmasi. Dia akan melakukan koordinasi dengan pihak BKN. Bahkan, sudah menerima laporan dari peserta yang keberatan dengan hasil yang telah di umumkan.
“Kami akan koordinasi dengan pusat, terkait nila afirmasi tersebut dan apa yang menjadi pertimbangan BKN memberikan nilai afirmasi itu yang pihak kami belum mengetahuinya” terang Ferdi.
Di tambahkan Ferdi bahwa pengumuman ini adalah hasil final, dan tidak ada masa sanggah, walupun ada yang keberatan pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi dengan pihak BKN pusat, semua keputusan itu ada di BKN.
“Ini sudah keputusan final, tidak ada masa sanggah. Kalau ada yang keberatan kami tetap koordinasi dengan pusat,”
Repoter/Riko Syaputra