UKPBJ Merangin Tingkatkan Pelayanan Pengadaan Barang Dan Jasa Melalui E-Katalog

JurnalOne.com, BANGKO – Unit Kerja Pengadaan Barang Dan jasa Kabupaten Merangin terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Penyedia barang dan jasa, melalui sistim E-Katalog, karena sangat mempermudah dalam proses pengadaan, Jum’at (01/11/2024).

Pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog ini, merujuk pada peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barangan jasa Pemerintah, dan di tindak lanjuti dengan keputusan kepala lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah Republik Indonesia nomor 122 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik.

Menurut kepala UKPBJ Merangin Sibas, ada banyak keuntungan dalam Proses pengadaan Barang dan Jasa melalui E- katalog, seperti memberikan kemudahan layanan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga mempercepat penyerapan anggaran.

“Kemudian menjamin kepastian spesifikasi teknis akan barang dan jasa. Dokumen penyediaan sudah tersedia secara online. Semua proses E-Katalog dapat di rekam. Meningkatkan pengunaan produk dalam negeri serta dapat meminimalisir praktik kecurangan dan korupsi,” tegas Sibas.

Dengan banyak keuntungan dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, Sibas berharap “meminta kepada semua kepala OPD dan PPK Memproritaskan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog”.

Kemudahan Pengadaan barang barang dan jasa melalui E- Katalog ini juga telah dirasakan oleh rekanan pemerintah yang ada di kabupaten Merangin, salah satunya seperti yang di sampaikan AS salah satu Vendor yang ada di Bangko.

“Sejak sistim E-Katalog ini di lakukan di UKPBJ, semua urusan terasa sangat mudah dan transparan” tukasnya.(*)

 

Reporter/Riko Syaputra