Cabuli Anak di Bawah Umur, Sekdes Desa Markeh Dilaporkan ke Polisi

JurnalOne.com, BANGKO – Sekretaris Desa Markeh, Kecamatan Renah Pembarap Merangin, Jambi, berinisial MW (32), dikabarkan resmi dilaporkan KH (34) ke Polres Merangin, Selasa (17/09/2024).

Pelaporan ini ditenggarai karena anak KH, ST (9) diduga menjadi korban pencabulan dilakuan oleh Sekdes sekitar lima bulan yang lalu.

“Ya, kita hari mendatangi Unit PPA Polres Merangin, guna mengkonfirmasi kasus pencabulan terhadap anak saya masih dibawah umur, dilakukan oknum Sekdes yang telah saya laporkan, beberapa Minggu lalu,” ungkap KH kemedia ini.

Menurut keterangan KH, kasus memalukan ini terjadi sekira setelah lebaran.Tepatnya dibulan April tahun 2024, sekitar lima bulan lalu. Namun, ketahuannya September (10/09/2024) Hari Rabu kemaren, dari pengakuan anaknya.

“Ketauannyo, Rabu (10/09/2024) kemaren, setelah orang tua kawan anak sayo ngasih tau.Sayo tanyo pelan pelan samo anak, barulah dio ngaku,” beber KH.

Masih dikatakan KH, pada kasus ini, bukan buah hatinya saja menjadi korban, tetapi temanmya seusia berinisial BY (9) juga menjadi pemuas nafsu bejat oknum Sekdes tersebut.

“Berdasar pengakuan, anak saya cuma sekali. Kalau rekannya, BY tiga kali dicabul pelaku,”sebut KH.

Dibeberkan KH, dalam menjalan aksinya, pelaku mengimingi anaknnya dan rekannya itu dengan uang Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) per orang. Ditambah lagi bonusnya dengan sarang burung walet.

“Disamping rumah pelaku (Sekdes -red), ada Sarang Walet, di sanalah mereka berdua dilakukan tidak senonoh. Kami tidak trimo anak dibuat kaya gitu bang. Makonya kami minta Polres mengusut kasus ini,” tukasnya.

Sedangkan, Kades Desa Markeh Kurniawan dikonfirmasi terkait kasus merusak norma tersebut mengakui.Tetapi Kurniawan, enggan terlalu banyak komentar.

“Yo bang.Cimano aku nak cerito Yo. Kalau mau jelas nian kasus ini tanya ayah korban sendiri, karena semua bukti, dan BAP Polres samo dio, aku tidak mau terlibat terlalu jauh dalam masalah ini, serba dak enak,” singkat Kurniawan.(Redaksi)