JurnalOne.com, BANGKO – Kejolak dinon aktifnya sebanyak 59 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kabupaten Merangin, Jambi, oleh Kasat Sabraini sepertinya terus menuai kontraversi ditengah publik, Senen (12/02/2024).
Teranyar, setelah beberapa miinggu diberhentikan, ke 59 orang Ex anggota Pol PP tersebut, mendatangi rumah Dinas Bupati guna mengadu nasibnya ke Pj Bupati Mukti Said. Rombongan disbut Asisten 1 Setda Merangin yakni M. Sayuti, karena Pj Bupati sedang Dinas diluar.
M.Sayuti diwawancarai beberapa media juga mengakui hal itu. Dia membenarkan jika dirinya ditugaskan Pj Bupati Merangin memediasi kisruh yang terjadi pada tubuh Pol – PP.
“Hari kita melakukan mediasi anggota Satpol – PP dengan Kasat tentang tenaga kontrak yang dirumahkan. Intinya, pada hari ini 59 orang ini Pj meminta di SPTkan kembali sebagaimana anggota yang lain.Artinya di 2024 ini mereka kembali bekerja.Terhadap gaji, akan diupayakan dianggarkan pada perubahan tahun 2024. Teknisnya nanti Pj Bupati melimpahkannya ke TAPD melalui PBKAD,” tegas M.Sayuti.
Namun, M. Sayuti sangat menyayangkan dan merasa kecewa ditengah ingin memediasi kedua belah pihak, Kasat Pol -PP Sabraini tidak hadir meski sudah diundang dengan alasan dinas di Jambi.
“Untuk media tau, Kasatnya mestinya tinggal, Sobraininya yang pergi.Kan ada Sektretaris ada Kabid, begitu saya telpon Sekdinmya malah nanya acara apa. Berarti Sobraini tidak mendelegasikan acara ini kebawahannya, saya berani pastikan Sobraini tidak punya niat menyelesaikan kisruh ini,” tegas Sayuti.
Dihadapan media, Sayuti menegaskan dirinya tidak punya kepentingan dalam perekrutan tersebut. Apa lagi dari awal dia tidak pernah dilibatkan baik dari seleksi, hingga kepengumuman, tetapi ketika ada persoalan dan diprintah Pj harus siap sebagai bawahan.Kebetulan Satpol PP tersebut dibawah naungannya Asisten 1.
“Jadi saya minta kepada Pj Bupati Merangin tolong kisruh ini cepat diselesaikan, kalau Sobraini tidak sanggup dan tidak punya niat, ganti saja. Banyak di Merangin ini pejabat yang punya kemampuan, kalau tidak digantikan saya yang diganti, itu sekuensinya,”tegas Sayuti.
Sayuti melanjutkan, semenjak Pol -PP dinakhodai Sobraini, kurun waktu beberapa tahun ini, tidak prestasi menonjol bagi Kabupaten Merangin, bahkan masalah yang banyak.
“Saya ngurus Satpol – PP ini sejak dari Inspektorat sampai lah saya diangkat jadi Asisten 1, logikanya kantor Bupati baru itu sampai ratusanya juta kerugiannya. Kok bisa orang maling kabel, maling Ac, mecah pintu, pelepasan pintu gerbang, menghancurkan pos penjagaan. Karena apa, karena gak dijaga Pol – PP, mana tanggung jawab moralnya. Kan itu tugas mereka,”jelas Sayuti tegang.
Bagi Sayuti, saat ini sudah tidak waktu, kerjanya tidak hanya mengurusi Satpol -PP, banyak lagi yang lain. Pemilu salah satu leading sektornya di Asisten 1.
“Maka hari ini saya putuskan maka hari ini terakhir ngurus Satpol -PP, selesai dak selesai saya serahkan ke Pj Bupati Merangin. Mau dibawa kemana terserah, nak dibubarkan silahkan. Jika tidak diindahkan oleh Kasat, berati tidak hanya mengindahkan perintah dari Pj Bupati Merangin. Tetapi juga tidak mengindahkan printah Gubernur,” tandasnya.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Kasat Pol PP blum bisa di konfirmasi terkait hak jawabnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Asisten 1 Setda