Komisi III DPRD Merangin Akan Panggil PT. Delonix Letari Jaya

JurnalOne.com, BANGKO – Gejolak antara masyarakat empat Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Merangin, Jambi, dengan PT. Delonix Lestari Jaya sepertinya terus menyita perhatian publik, Kamis (05/10/2023).

Kali datang, dari ketua kominsi III DPRD Merangin, As’Ary Elwakas (Puk), merupakan putra asli Kecamatan Tabir Barat.

Dalam keteranganya, Puk menyayangkan pristiwa pemblokiran itu terjadi. Selaku ketua komisi III, dirinya akan memanggil pihak instansi terkait guna membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya merasa prihatin dan sangat menyayangkan hal itu terjadi. Selaku Ketua Komisi III, saya akan memanggil pihak instansi terkait guna membantu menyelesaikan permasalahan ini,”Ungkap Puk

Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menunggu laporan dari warga, untuk menyelesaikan masalah ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan dirinya juga menegaskan, jangan ada bentrok antara pihak perusahaan dengan warga, bahkan sampai kearah tindakan anarkis.

“Kita masih menunggu laporan dari warga, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan saya juga menegaskan, jangan sampai ada bentrok bahkan tindakan anarkis antara pihak perusahaan dengan warga,”Tegasnya.

Sebelumnya, heboh pemberitaan terkait pemblokiran akses jalan PT Delonix Lestari Raya yang dilakukan oleh ratusan warga empat desa yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Merangin.

Karena, sejak beroperasi dari tahun 2021 lalu sampai sekarang, PT Delonix Lestari Raya dituding tidak pernah melakukan kompensasi atau menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat empat desa yang berada di wilayah produksi perusahaan tersebut. (*)

Penulis/Joni
Editor/Rafik