JurnalOne.com, BANGKO – Empat Desa dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Nalo Tantan, dan Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, memblokir akses jalan PT Delonix Lestari Raya, Rabu (04/10/2023).
Keempat Desa itu, Baru Nalo, Desa Baru Kibul, Desa Muara Kibul dan Desa Telentam.Pemblokiran tersebut terjadi di Kecamatan Tabir Barat.
Masyarakat menuding, sejak beroperasi dari tahun 2021 sampai sekarang, perusahaan bergerak di bidang kayu (Loging) tidak pernah memberikan kompensasi atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat desa yang berada di wilayah produksi.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu tokoh masyarakat Tabir Barat, M Juri, sekaligus mantan Kepala Desa Sungai Tabir.
“Sejak beroperasi dari tahun 2021 sampai sekarang, PT Delonix Lestari Raya belum pernah memberikan kompensasi (CSR) kepada masyarakat tiga Desa yang ada di wilayah produksi,”tegas Juri.
Sementara itu, Dede Riskadinata yang mewakili pihak perusahaan mengakui, bahwa sampai saat ini PT Delonix Lestari Raya belum memberikan kompensasi atau menyalurkan (CSR) kepada masyarakat tiga desa tersebut.
Namun dirinya menjelaskan, PT Delonix Lestari Raya beroperasi baru ditahun 2023 sekarang. Terkait penyaluran CSR, pihak perusahaan masih menunggu usulan dari masing masing desa.
“Untuk diketahui, PT Delonix Lestari Raya baru beroperasi ditahun 2023 sekarang. Untuk pencairan dana CSR itu butuh proses, lagi pula perusahaan masih menunggu usulan dari masing masing Desa,”pungkasnya.(*)
Penulis/Joni
Editor/Rafik