JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris memaparkan persoalan terkait Batubara kepada Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexsander Marwata, serta direktur Antikorupsi KPK RI, Aminudin saat diskusi terbuka sektor Pertambangan dan Pembangunan jalan Khusus Angkutan Batubara, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (15/09/2023).
“Ada tujuh persoalan kongkrit Tambang Batubara selama beroperasi di Provinsi Jambi selama ini, diantaranya. Pertama, Ruas jalan Nasional mengalami kemacetan sepanjang 223,3 Kilometer, dari Sarolangun ke Tembesi lansung Pelabuhan Talang Duku melalui (Kota Jambi). Kedua, terdapat ruas paling rawan macet, yaknk Simpang Pal V Tembesi – Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 kilometer, dengan sumber Bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian. Ketiga, Jumlah angkutan Batubara yang beroperasi mencapai 12.123 unit. Keempat, jumlah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk menampung Batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile. Kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan. keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu bongkar muat, ketujuh, Provinsi Jambi mendapat kuota produksi sebanyak 36,5 juta ton,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengatakan, ditahun 2022 laju pertumbuhan Komulatif (c-to-c), sektor Pertambangan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, mencapai 1,82%, hal ini menggambarkan bahwa sektor pertambangan masih cukup menjanjikan, dengan kuota produksi Batubara sebesar 39,7 juta ton, dengan realisasi sebesar 17,5 juta ton. Pada tahun 2023 kuota produksi dari Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan sampai dengan bulan Agustus tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.
“Dengan meningkatnya produksi Batubara, sangat berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif baik terhadap lingkungan atau ekologi maupun sosial,” tambah Gubernur Al Haris.
Disamping itu, lanjut Al Haris, permasalahan dalam proses pengangkutan atau transportasi dari mulut tambang atau Stockpile menuju pelabuhan, dengan banyaknya jumlah kendaraan atau truck pengangkut, menyebabkan volume lalu lintas pada ruas jalan umum meningkat, sehingga menimbulkan kemacetan, dan juga berdampak terhadap depatnya laju kerusakan jalan di Provinsi Jambi.
“Adapun ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” sebut Al Haris lagi.
“Melalui diskusi ini memberikan solusi dalam percepatan progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi, agar permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu,” pinta Al Haris.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam pembangunan Daerah lantaran salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi”, tambahnya.
Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,”pungkasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi