Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

JurnalOne.com,  JAMBI  – Gubernur Jambi,   Al Haris   memaparkan persoalan   terkait  Batubara  kepada Wakil Pimpinan   KPK   Republik  Indonesia   Alexsander  Marwata,  serta  direktur  Antikorupsi  KPK   RI,  Aminudin   saat  diskusi    terbuka  sektor  Pertambangan  dan  Pembangunan     jalan       Khusus   Angkutan   Batubara,  di Auditorium   Rumah   Dinas Gubernur Jambi,  Jumat   (15/09/2023).

“Ada  tujuh  persoalan  kongkrit   Tambang  Batubara selama  beroperasi  di Provinsi  Jambi  selama  ini,  diantaranya. Pertama, Ruas jalan Nasional  mengalami  kemacetan sepanjang 223,3  Kilometer, dari Sarolangun   ke Tembesi  lansung  Pelabuhan Talang  Duku   melalui  (Kota Jambi).  Kedua,  terdapat ruas paling rawan macet,  yaknk  Simpang Pal V Tembesi – Simpang   BBC  Muaro Bulian, sepanjang 17  kilometer, dengan sumber  Bottleneck  adalah  sempitnya Simpang Pal V dan traffic light di Simpang BBC Bulian. Ketiga, Jumlah angkutan  Batubara yang beroperasi mencapai  12.123  unit.  Keempat, jumlah  Terminal Untuk  Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku untuk  menampung   Batubara 11 TUKS ditambah 3 stockpile.  Kelima, Kapasitas masing-masing TUKS menampung batubara adalah 4.500 Ton atau sebanyak 720 sampai 1.000 unit angkutan. keenam, Asumsinya 11 TUKS bisa menampung 11.000 unit angkutan, namun kemacetan tidak dapat dihindarkan, karena dibutuhkan waktu   bongkar  muat,   ketujuh, Provinsi Jambi    mendapat     kuota produksi   sebanyak   36,5 juta ton,” ungkap  Al Haris.

Al Haris mengatakan, ditahun 2022 laju pertumbuhan   Komulatif (c-to-c), sektor   Pertambangan   menjadi sumber   pertumbuhan   tertinggi,  mencapai  1,82%, hal ini menggambarkan   bahwa sektor pertambangan   masih cukup menjanjikan,  dengan   kuota  produksi Batubara  sebesar 39,7 juta ton,  dengan  realisasi  sebesar 17,5 juta ton.  Pada  tahun  2023  kuota produksi dari  Kementerian ESDM RI sebesar 36,5 juta ton, dan  sampai   dengan bulan Agustus   tahun 2023 realisasi produksi sebesar 11,6 juta ton.

“Dengan meningkatnya produksi Batubara, sangat  berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD, meningkatkan kesejahteraan   masyarakat, juga menimbulkan   dampak negatif baik terhadap lingkungan   atau ekologi maupun   sosial,”  tambah  Gubernur  Al Haris.

Disamping itu,  lanjut  Al Haris,  permasalahan dalam proses pengangkutan   atau    transportasi dari mulut   tambang  atau  Stockpile menuju   pelabuhan, dengan banyaknya jumlah   kendaraan  atau truck pengangkut,  menyebabkan volume lalu lintas   pada   ruas   jalan umum meningkat,  sehingga  menimbulkan kemacetan, dan  juga berdampak terhadap   depatnya   laju kerusakan jalan di Provinsi  Jambi.

“Adapun  ruas jalan yang mengalami kemacetan meliputi ruas jalan nasional Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku (Kota Jambi) sepanjang 223,3 Kilometer. Terdapat ruas paling rawan macet, yaitu Simpang Pal V Tembesi Simpang BBC Muaro Bulian, sepanjang 17 Kilometer, dengan sumber bottleneck adalah sempitnya Simpang Pal V, dan traffic (padatnya lalu lintas) di Simpang BBC Bulian,” sebut Al Haris lagi.

“Melalui diskusi ini memberikan   solusi   dalam percepatan  progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi,  agar  permasalahan sistim logistik yang ada tidak terganggu dan juga aktifitas masyarakat juga tidak terganggu,” pinta Al Haris.

Sementara itu,  Wakil   Pimpinan KPK Republik   Indonesia   Alexander Marwata,      dalam        sambutannya menjelaskan   bahwa   perusahaan memegang   peranan  penting dalam pembangunan  Daerah  lantaran  salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping   pajak dan retribusi.

“Pada realitanya perusahaan kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi. Sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran perusahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya,” ucap Alexander.

“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah dengan menyelenggarakan Kegiatan Rakornas Penguatan Pembinaan Pengawasan dan Pengelolaan perusahaan melalui oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi”, tambahnya.

Alexsander Marwata juga sangat mendorong perusahaan batubara untuk mempercepat pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari membayar upeti-upeti yang tidak jelas, “Lebih baik jalan khusus batubara segera diselesaikan,”pungkasnya.(*)

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi