JurnalOne.com, BANGKO – Jalan lintas Sumatra pengubung Kabupaten Merangin, ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, di blokade warga Desa Prentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Selasa (12/09/2023) petang.
Pemblokiran itu, buntut dari sejumlah warganya Prentak ditangkap pihak Kapolres Kerinci, karena terlibat tambang emas ilegal mengunakan alat berat di wilayah hukum Polres Kerinci.
Wabup Nilwan Yahya mendapat kabar tersebut, sedang menghadiri acara pamitan sekaligus acara turun batahun (Doa Kabumi) di Pasar Pulo Aro Kecamtan Tabir Ulu, langsung pamit guna menuju lokasi.
‘’Maaf bapak dan ibu sekalian, saya tidak bisa mengikuti acara ini sampai tuntas, karena ada tugas jalan Bangko-Kerinci diblokir, Saya harus cepat kesana,’’kata Wabup.
Tiba di lokasi kejadian pemblokiran jalan di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, yang mengakibatkan kemacetan arus lalulintas sekitar sepanjang 10 kilometer itu, wabup langsung melakukan mediasi dengan warga.
‘’Kita upayakan negosiasi dengan warga yang memblokir jalan ini, sebab dari pukul12.00 WIB tadi belum ada titik terang. Kita berharap persoalan ini cepat selesai,’’harap Wabup.
Pemblokiran jalan itu terjadi diduga karena ada warga Kecamatan Pangkalan Jambu yang diamankan Polres Kerinci. Warga yang diamankan tersebut diduga telah melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Depati Muara Langkap, Desa Tamiai Kabupaten Kerinci.
Dari empat warga yang diamankan Polres Kerinci itu, kabarnya, tiga orang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin. Tiga orang itu, Dua orang warga Desa Bungo Tanjung dan satu orang warga Desa Bukit Perentak.
Informasi terbaru yang diterima wabup, pihak Polres Kerinci dan Polres Merangin sudah melakukan komunikasi. ‘’Kita berharap semoga ditemukan titik terang, sehingga jalan bisa dibuka kembali. Kasihan warga sudah lebih lima jam macet,’’tukasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Merangin.













