JurnalOne.com, SAROLANGUN – Kodim 0420/Sarko mendukung penuh penegak hukum memberantas Narkotika, di Kabupaten Sarolangun, Kamis (31/08/2023).
Hal ini diakui, Danramil 04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Azis Efendi, saat menghadiri undangan deklarasi anti Narkotika di Simpang tiga Dusun Kampung Lubuk Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
“Pada Launching kampung Narkoba, Kita mendukung penuh pihak Polres Sarolangun memberantas Narkoba,” ungkap Mayor Inf Abdul Azis Efendi.
Dengan diresmikan Kampung Narkoba ini, kata Abdul Azis Efendi, tidak hanya menjadi simbolisnya saja, akan tetapi perlu sinergitas ditngkat antara Polisi dan TNI agar terus memantau peredaran Narkoba.
“Melalui peran Banbinsa, dan Babinkamtibmas kita yakin Narkotika akan terkendali. Namun, dengan syarat selalu koordinasi dan saling jaga kekompakan,” tambahnya.
Selain itu, pada pemberatasan narkoba tersebut perlu kerjasama dan peran masyarakat, agar terciptanya Sarolangun bebas narkoba.
“Kami bersama – sama Forkopimda dan masyarakat mendukung penuh dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya mencegah narkotika di wilayah Sarolangun,” tukasnya.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakrie, M.App, Sc., Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman S.IK., Dandim 0420/Sarko yang di wakili, dan para Kepala OPD Sarolangun, serta tamu undangan lainnya.
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kodim 0420/Sarko