JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris Jambi, memberikan remisi ke sebanyak 3.534, orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Kamis (17/08/2023) siang.
Pemberian remisi ini, kata Al Haris wujud perhatian Pemerintah terhadap warga binaan. Dengan adanya ini, diharapkan dapat jadikan motivasi agar hidup lebih baik lagi dan tidak mengulangi kembali.
“Pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan bagi yang sudah menjalankan hukuman dengan baik dari hasil penilaian. Bagi yang dapat remisi pulang, semoga mendapat empat ditengah masyarakat dan mengulangi perbuatannya,” tegas Al Haris.
Al Haris, mengatakan remisi diberikan Negara sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik menjalani masa hukuman.
“Pemerintah memberikan Remisi kepada warga binaan karena sudah menjalani hukuman dengan baik. Bahkan ada 20 orang dinayataka bebas dengan adanya remisi ini,” tambah Gubernur.
Untuk para Napi, tutur Al Haris, Negara memberikan perhatian dan perlindungan dari berbagai sektor, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Mulai dari pembinaan mental, dan pendampingan, dan memberikan keterampilan, dan lain lain. Selain itu juga merupakan wujud memanusiakan manusia sebagai makhuk ciptaan Allah SWT yang paling mulia. Selanjutnya memperbaiki diri, serta manakala sudah waktunya selesai masa binaan, mereka akan bisa hidup lebih baik lagi ditengah masyarakat,” sebut Al Haris.
Masih dikatakan Al Haris, dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekan ke – 78 Republik Indonesia Tahun, Negara memberikan perhatian khusus kepada warga binaan. Tak termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Sekitar 3513 orang dapat remisi, bebas 20 orang. Total semuanya 3.534 orang dapat remisi.
“Harapannya, setelah selesai menjalani masa pembinaan nantinya, bapak, ibu, saudara saudari semua, siap secara mental berbaur kembali dengan masyarakat. Jangan putus asa, ibu, awalai semua dengan kehidupan baru dengan baik, sepanjang didasari dengan niat dan upaya baik”tandasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi