JurnalOne.com, BUNGO – Aksi demo dilakukan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (RPKH), menuntut agar Resto & Legeu “Pegasus” ditutup, ditanggapi lansung oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, Kamis (04/08/2023) kemaren.
Diwakili Asisten 1, Setda Zulfadli didampingi Kadis Kop UKM dan Perindag, Kasat Pol PP, Kadis Perizinan dan Kadis Porapar Kabupaten Bungo, Pemerintah berjanji menyegel tempat hiburan malam menyalahi aturan perizinan sudah diterbitkan.
”Kita segel tempat hiburan malam menyalahi aturan dan menyalahgunakan perizinan,” ucap Zulfadli didepan pendemo.
Saat ini, kata Zulfadi, pihak tengah mengkroscek izin Pegasus tersebut, apa benar izin Resto dan Cafenya dijadikan tempat Dugem.
“Jika izin Resto dan Cafe, disalahgunakan dijadikan, tempat dugemnya itu kita segel, tetapi Resto dan Cafe nya tidak,” tambah Zulfadi.
Diketahui, masa terus mendesak Bupati Bungo dan Dinas terkait agar menutup Resto dan Cafe Pegasus 14 hari kedepan. Diduga kuat Resto itu dijadikan tempat maksiat, serta menjual Miras dan menyediakan wanita penghibur.
“Tolong dicatat pihak aparat dan Dinas terkait, agar segera menindak tegas Pegasus. kami punya bukti bahwa dilantai tiga tersedia tempat minuan keras dan tempat dugem,”tandasnya.(*)
Penulis/Andi Fernandes
Editor/Rafik