JurnalOne.com, BANGKO – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Merangin, Jambi, merasa dikelabui oleh oknum kasi Dinas Sosial (Dinsos) bernisial AR.
Pasalnya, mereka dijanjikan program Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) dan Dumisake bagi warganya, tapi sampai saat ini program tersebut tak kunjung ada.
“Kami merasa tertipu oleh AR, katanya ada progam bedah rumah sampai hari ini tidak ada,” ungkap salah satu sumber, tak lain beberapa orang Kades kemedia ini.
Bahkan, lanjutnya, hampir rata rata Kades yang dijanjikan tersebut, diminta sejumlah uang bervariasi mulai Rp tiga juta (3.000.000), sampai Rp empat juta (4.000.000), perkepala. Alasannya, untuk meggurus SK di Provinsi Jambi.
“Hampir rata rata Kades di Trans, dan di Daerah Pamenang kena diambil semua uangnya. Sementara, Bedah rumah dijanjikan sampai saat ini tidak ada,” bebernya.
Sedangkan AR, dikonfirmasi media ini awal membantah, Dia mengakatan, bukan program Ratilahu namun, Program Dumisake Gubernur Provinsi.
“Salah tu bang. Bukan Program Ratilahu tapi Program Gubernur Provinsi Jambi. Itu memang ado nian, sayo dapat Sungai Kapas, Sekancing Ilir, Sekancing, Tambang Emas. Kan mereka minta tolong dak pulo nak mungut itu dak, karena kami nak ngurus dak ado duit,” elak AR sambil mengakui.
Dikatakan AR, kalau mereka ngasih uang untuk beli rokok, mereka yang memberi, dirinya tidak pernah meminta mematokan harus bayar sekian.
“Dak ado dak bang. Kalau banyak cakap lah banyak masuk penjaro buktinyo jugo tidak ado,” tepis AR.
AR meminta, sebaiknya agar hal ini jangan diberitakan, nanti akan dicari jalan keluarnya. Karena dirinya masih berada di Provinsi Jambi mengurus program beda rumah juga.
“Gini be bang, tunggu sayo balik ke Bangko, nanti kito ngota ngota. Nanti di beritakan dak enak pulo, pening palak dibuat bang. Jangan lah diberitakan kito cari jalan keluarnyo,” tandas AR, seolah olah mengakui.
Sementara Kadis Sosial Elpis dikonfirmasi terkait aksi AR, ke sejumlah Kades mengakui. Elpis mengatakan, dirinya masih menunggu hitam putih dari para Kades (Korban).
“Jadi begini, kemaren para Kades itu sayo suruh buat surat secara tertulis. Kalau ado surat tertulis sayo nak nindak lanjutinyo, kalau cerito si A, atau si B, susah. Kalau ado hitam putihnyo sayo sudah konsepkan melapor ke Apif, lah selesai di Apif, baru tindakan berikutnya,” ungkap Elpis.
Sampai saat ini, kata Elpis belum ada Kades menyampai surat nya tersebut. Sehingga, belum di bisa tindak lanjuti. Memang secara lisan ada Kades mengatakan tapi, tidak ada hitam putihnya.
“Sayo nak ngato benar tu, emang ado dio ngomong. Tapi dak ado hitam putih, ini susah sayo. Maksudnya ada tanda tangan resmi baru ditindak lanjuti,” tambah Epis.
Ditegaskan Elpis, pada kontek ini sepertinya ini bukan kepentingan kantor. Nampaknya, murni kepentingan pribadinya (Personal). Dinas tidak menyarankan sebentuk pamrih, memang tidak dibenarkan.
“Betul bukan kontek dinas, tapi pribadi. Dalam minggu ini kalau udah ada surat resmi dari Kades kita akan tindak lanjuti dengan aturan berlaku. Ini sudah kami konsep dan rapatkan,” pungkasnya
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kades/ Kadis Sosial