JurnalOne.com, BANGKO – Kabupaten Merangin, sepertinya akan dihantam gelombang bersekla besar tentang pengunaan dan realisasi keuangan daerah tahun 2023, Jum’at (26/05/2023).
Kenapa demikian? Karena keuangan Kabupaten berslogan Tali Undang Tambang Teliti tercinta ini, sedang dilanda sekelumit persoalan yang sangat “Patal”, lantaran krisis keuangan yang tidak sedikit mencapai ratusan milyar.
Menurut bocoran, sedikitnya sekitar 100 milyar anggaran kegiatan fisik, dan kegiatan lainnya tahun 2023 ini masuk dalam belanja Pemkab Merangin dinyatakan over kapasitas, {Melebihi Target -red).
“Kabupaten Merangin, tahun 2023 ini belebihi belanja Rp 100 milyar. Kegiatannya diatas kertas ada, tapi tidak uang untuk membayarnya tidak ada,” ungkap salah satu sumber dari dalam Pemerintahan minta namanya tak disebut ke media ini.
Akibat over kapasitas tersebut, lanjut, sumber, BPKAD terpaksa mengunakan dana gaji PPPK sebesar Rp 50 Milyar guna menagulangi pembayaran, sehingga SK PPPK, dinyatakan lulus tahun ini jadi korban tidak ditebitkan SK, lantaran uang terpakai.
“Makanya Pemkab tidak berani mengelurakan SK PPPK, karena uang gaji yang dikhususkan untuk mereka terpakai,” tegas sumber.
Selanjutnya sumber, juga mengatakan, terjadinya persoalan ini, lantaran rincian target PAD dan pemakaian Dana Silva jauh melebihi target lebih dari Rp 20 Milyar.Ditambah lagi pengelembungan target PAD di ABPD tahun 2023.
“Pemakaian Dana Silva juga melebihi dari yang ditetapkan. Ditambah lagi Kemampuan OPD penghasil PAD jauh dibawah target, maknya seperti ini,” tambahnya.
Masih dikatakan sumber, kian kusutnya persoalan ini, diperparah lagi lantaran anggaran Mandatory ABPD seperti di Disdik masih jauh dari ketentuan yakni 20 parsen dari APBD.
“Semestinya Mandotory di Disdik sudah menyampai 20 parsen dari total anggaran APBD. Karena tidak terpenuhi, penyebabkan Merangin belum mendapat transfer dana pusat,’ tuturnya.
Solusinya, mau tidak mau, BPKAD sebagai Steakholder harus secepatnya melakukan Reforcusing anggaran, guna memfokuskan program yang lebih prioritas lagi. Namun sampai saat ini PBKAD belum mengeluarkan surat edaran ke OPD untuk Refocusing angaran tersebut.
“Saya dapat informasi nampaknya BPKAD masih mencari aturan, dasar apa yang digunakan untuk meRefucosing anggaran. Sementara, kita Covid 19 tidak lagi. Kan nambah gawat jadinya,” tutur sumber.
Menurut sumber, ada dua opsinya untuk mengatasi kondisi keuangan Daerah saat ini. Yang pertama TPP ASN 2023 di hapus. Kedua, semua anggaran belanja baik itu fisik maupun pengadaan, ditahun 2023 ini dihapus.
“Hanya itu Opsi yang bisa mengatasi sekelumit persoalan anggaran saat ini. Kalau tidak, tidak menutup kemungkinan ditahun 2024 mendatang, Merangin tidak mendapat dana segar dari pusat sebesar Rp 200 milyar lantaran laporan pertanggung jawaban keuangan Daerah yang melebihi target tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Sementara, Kaban BPKAD Masyuri, dikonfimasi melalui via Whatsaap, mengatakan hal itu belum ada, karena Pemkab saat ini masih melakukan pembahasan.
“Belum dindo, Pemerintah masih bahas
ado waktunyo akan disampaikan.
Terimo kasih,” jawab Masyuri.
Masyuri menyampai untuk informasi pastinya ditunggu saja.Pasalnya Pemerintah Kabupaten Merangin saat ini lagi tengah bekerja.
“Tunggu be, dindo yo. Pemkab lagi kerjo kini. Oke yo, Insyaallah,” singkat Masyuri seolah memberi isyarat hanya opsi itu yang bisa dilakukan”.(*)
Penulis/Editor/Rafik