JurnalOne.com, BANGKO – Ratusan Juta tunjangan pemukiman 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dari tahun 2019 hingga 2023 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi, Jum’at (05/05/2023).
Kabar ini datang dari salah satu anggota Dewan DPRD Kabupaten Merangin, yang tidak mau disebut identitasnya oleh Media ini Kamis (4/5/2023) kemaren.
Kepada media ini ia mengakui, bahwa tunjangan pemukiman yang diterimanya setiap bulan sekarang tidak ada. Parahnya lagi, dirinya diminta untuk mengembalikan semua tunjangan pemukiman yang diterimanya sejak menjadi anggota DPRD sampai sekarang. Dengan alasan yang diterimanya adanya temuan dari (BPKP)
“Bulan ini kami tidak menerima tunjangan pemukiman seperti bulan biasanya. Alasannya ada temuan BPKP. Kami disuruh untuk mengembalikan semua tunjangan yang kami terima sejak menjadi anggota DPRD dari tahun 2019 sampai sekarang,”kata anggota DPRD itu.
Untuk mengetahui kebenaran informasi ini, dan besaran jumlah temuan dari BPKP tersebut, team JurnalOne.com mencoba menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merangin, Fauziah.
Terkait informasi ini, Fauziah tidak mau berkomentar lebih jauh. Ia tidak membantah dan juga tidak membenarkan terkait ada tidaknya temuan oleh BPKP didedung wakil rakyat tersebut. Untuk info lebih jelas, Ia meminta tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPKP.
“Saya tidak tau ada temuan apa tidak. Yang jelas kita tunggu saja pengumuman resmi dari BPKP,”Terangnya.
Ia juga membeberkan, tunjangan pemukiman yang diterima perbulan oleh setiap anggota dewan sebesar 13 juta rupiah, belum dipotong pajak. Setelah dipotong pajak, setiap anggota dewan hanya menerima bersih sebesar 7 juta rupiah.
“Setiap anggota dewan itu mereka menerima perbulannya sebesar 13 juta itu kotor. Kalau sudah dipotong pajak, tinggal tujuh jutaan lah,”tukasnya
Penulis /Syafrian Joni
Editor/Rafik