JurnalOne.com BANGKO -Tenaga honorer dilingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sepertinya bisa bernafas lega.
Pasalnya, pemerintah Merangin melalui Dinkes Merangin mendapat kuota penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan dari Pemerintah Pusat sebanyak 508 orang, Kamis (09/03/2023).
Jumlah ini terbilang banyak dan ini menjadi kesempatan selebar-lebarnya bagi para honorer kesehatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Drg. Sony Profesma.
Menurutnya, dari 1.601 tenaga kesehatan yang sudah terdata dan diajukan tahun lalu, pemerintah pusat memberikan 508 orang formasi untuk diangkat PPPK kesehatan.
“Alhamdulillah, seluruh Nakes Merangin bisa mengikuti PPPK ditahun ini. Kalau jadwalnya kita tunggu intruksi pemerintah. Sedangkan mekanisme untuk seleksinya peserta akan mengikuti tes,”ujar Sony.
Dikatakan Sony, data 508 orang formasi tersebut juga sudah disesuaikan dengan pihak BKPSDM Merangin. Artinya, data itu sudah final tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan jadwal seleksi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dalam seleksi penerimaan ASN PPPK kesehatan semua mempunyai hak yang sama berpeluang untuk lulus sesuai dengan skill dan komampuan saat mengikuti seleksi menjawab soal-soal melalui Computer Assisted Test (CAT).
“Nanti ada nilai tersendiri, jika dibawah ambang batas peserta tidak lulus,”katanya.
Meski demikian halnya, Sony tidak menampik bahwa pemerintah juga memperioritaskan masa kerja tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi PPPK tersebut.
“Ya, hasil pertemuan kami bersama pemerintah propinsi (Dinkes) waktu lalu, juga membahas soal masa kerjanya. Jadi yang lama kita perioritaskan apalagi sudah mengabdi 7-10 tahun,”pungkasnya.(*)
Penulis/Yazdi Awan
Editor/Rafik