JurnalOne.com, BANGKO – Semenjak terbukti melakukan dugaan kecurangan dilakukan PT Agro Wijaya Industri (AWI) terhadap petani Tandan Buah Segar (TBS), mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya kecaman tersebut datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, yang saat ini menjabat sebagai ketua komisi III, As’ari El Wakas.
Puk panggilan akrabnya,”Mengutuk keras”kecurangan dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, melalui instansi terkait, mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang telah terbukti merugikan petani TBS milyaran rupiah.
“Jelas, saya sangat mengutuk keras PT AWI karena sudah terbukti merugikan petani sawit di Kabupaten Merangin, mencapai milyaran rupiah,” paparnya.
“Dan saya mendesak Pemkab Merangin, untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut,” pinta Puk kesal.
Anggota DPRD Merangin dua priode itu, meminta kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Merangin, tidak melakukan hal yang sama, seperti PT AWI. Sebab, tak sedikit masyarakat Merangin, menggantungkan hidupnya di penjualan TBS.
“Saya berharap, agar PKS yang ada di Merangin, tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh PT AWI,”tegasnya.
SW, salah satu tangkulak sawit yang ada di kabupaten Merangin mengatakan, bahwa Ia tidak akan menjual buah sawitnya ke perusahaan tersebut.
“Tenyata selama ini kami, telah ditipu oleh PT AWI. Kedepanya saya tidak akan menjual lagi sawit ke perusahaan itu,” tutur SW.
Sebelumnya heboh melalui pemberitaan, bahwa timbangan Ditera PT AWI terbukti berkurang 8Kg/ton. Saat Dinas DKUKMP melalui UPTD Metrologi Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa (10/1/2023) lalu.(*)
Penulis/Joni
Editor/Rafik