Terbukti”Palak”Timbangan, PT AWI Rampok Penjual TBS Milyaran Rupiah

JurnalOne, BANGKO – Setelah dilakukan pengecekan  oleh Dinas DKUKMP melalui UPTD Metrologi Kabupaten Merangin beberapa hari lalu, PT. AWI, terbukti “Palak” timbangan Ditera sebanyak 8Kg, perton terhadap penjual Tandan Buah Segar (TBS), Kamis (12/1/2023).

Tak ayal, akibat kecurangan tersebut, Milyaran rupiah uang milik penjual TBS sengaja diduga di gerogoti dengan cara “Merampok” oleh pihak perusahaan.

Dinas DKUKMP Merangin akan melaporkan perusahaan tersebut, pada lembaga yang mengeluarkan izin operasi. Karena diduga telah melakukan pelanggaran pengurangan timbangan yang merugikan penjual  sawit di Kabupaten Merangin.

“Setelah tim kami melakukan sidak, terbukti adanya pengurangan 8Kg/ton pada Ditera timbangan PT AWI. Kuat dugaan, perusahaan tersebut melakukan pelanggaran pengurangan timbangan yang merugikan petani tbs sawit,” tegas Kepala DKUMPP Drs. Ladani, kemedia ini melalui Sekretaris  Amir Tamsil diruangannya.

Kalau di kalkulasi 8 Kilogram dalam satu tonnya, Amir mengakatan kerugian dialami oleh para petani sawit sebesar Rp19.200 sesuai harga TBS,  Rp2.400, per kilonya.

Amir mengatakan, kalau 350 ton/hari TBS yang masuk ke perusahaan tersebut, dikalikan enam bulan sejak dilakukannya pemeriksaan Ditera pada 17 Juli 2022 lalu, maka kerugian yang dialami oleh petani TBS  mencapai Rp 1, 209,600.000, Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu.

“8 Kilogram per ton kalau dikalkulasikan dengan harga TBS saat ini Rp2.400 dikali 350 ton perhari, dikali enam bulan sejak dilakukannya pengecekan resmi timbangan Ditera perusahaan tersebut, kerugian yang dialami petani sawit mencapai Rp1,209,600.000 ribu,” terangnya.

Ditempat terpisah, Drs.Ladani selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Merangin mengakatan, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut, pada lembaga yang mengeluarkan izin beroperasinya.

Itu bertujuan agar mendapat sanksi, sesuai dugaan pelanggaran pengurangan timbangan Ditera yang mengakibatkan kerugian pada pejualan petani.

“Kami akan melaporkan masalah ini pada lembaga yang berwenang, sesuai hasil sidak yang dilakukan. Agar perusahaan tersebut mendapat sanksi sesuai dugaan pelanggaran pengurangan timbangan yang dilakukan. Yang mengakibatkan kerugian pada petani sawit,”tandasnya.

Penulis/(JON)
Editor/Rafik