Dua Pekerja PETI Ditangkap,!! 12 Set Dompeng Dimusnahkan

Jurnalone.com, BANGKO – Aparat gabungan Polres Merangin, sekira pukuk 10:30, Wib, melaksanakan razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dikawasan Dam Sesah, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu, (10/12/22).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya dua orang pekerja, berinisial SN (50), bersama rekannya SA (28), sedang beraktifitas tambang ilegal.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh, membenarkan hal tersebut. Operasi ini katanya, selain adanya laporan masyarakat, hal ini juga adanya telegram Kapolda Jambi.

“Berdasarkan laporan masyarakat serta Telegram dari KapoldaJum’at (09/ 12/2022), itulah kita melaksanakan operasi PETI, kawasan Dam Sesah, tepatnya Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir, dua orang pekerja kita amankan,” ungkap Kabag Ops.

Selain mengamankan dua pekerja, lanjut Kabg Ops, pihaknya juga membakar 12 set mesin dompeng dilokasi yang ditinggal pekerja karena kabur.

“Kita juga membakar 12 set mesin Dompeng dilokasi, lantaran pekerja pada kabur. Semua alat yang ada kita musnahkan. Saya berharap dan menghimbau ke masyarakat, agar berhenti dari aktifitas ini,” tukasnya.(*)

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Polres Merangin