Proyek Titik Tertentu PUPR Merangin Diduga Syarat Dengan Suap

Jurnalone.com, BANGKO – Berredar isu bahwa pada pengerjaan proyek titik titik tertentu dibidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diduga syarat dengan suap.Senen, (5/12/2022).

Menurut penuturan salah satu orang dalam mengatakan, jika proyek titik tertentu tersebut, anggarannya dibagi 60%, (enam puluh parsen-red), dan 40%(empat puluh parsen-red).

Yang 60% untuk fisik yang dikerjakan.Sedangkan 40% lagi,untuk pajak, konsultan, panitia, sekaligus dan jatah fee buat panitia, PPTK, dan Kabid.

“Contohnya kito dapat proyek titik tertentu Rp 100 juta, Rp 60 juta itu yang kita kerjakan, sisanya Rp 40 juta itu utuk biaya pajak, konsultan, panitia. Sayangnya, yang Rp 40 juta itu, ada jatah untuk panitia, PPTK, Kabid, selain pajak, dan konsultan,” tegas sumber berinsial I, minta namanya tak di tulis.

Sumber menambahkan, kalau secara  aturan untuk konsultan, pajak, tsah sah saja. Namun, untuk fee panitia, seperti PPTK, Kabid, yang jadi persoalan.

“Padahal semua panitia, baik PHO, Pengawas, PPTK, Kabid, sudah digaji negara mengerjakan itu, tidak ada yang namanya fee, tapi ini tidak, sudah ditentukan parsennya.Jadi itu masalahnya,” tegas sumber lagi.

Merangin tahun 2022 ini lanjutnya, ada dua gelombang pekerjaan proyek titik tertentu. Gelombang pertama udah rampung di kerjakan, kini tinggal gelombang kedua lagi dalam proses.

“Begitulah kira kira prosesnya, 60% dikerjakan, 40% nya di biaya, termasuklah fee tadi. Kadang kadang bagi yang kurang dekat dengan pejabat didalam ada juga yang 50%, 50% nya lagi ke dalam,” tukasnya.

Sedangkan, Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Merangin, Yadi Novianto dikonfirmasi terkait hal ini melalui Hpnya, tidak diangkat, bahkan tidak aktif.SMS pun tidak digubris.

Begitu juga PPTK,  Hendri BS, dikonfirmasi melalui Whatsapp, salah satu jurnalis dari media Jurnalone.com, seolah mengelak.

“Ini siapo, sayo lagi dilapangan sinyal kurang bagus. Nanti saya hubungi kembali,” singkat Hendri BS.

Setelah sekian jam menungu, tidak ada jawaban, akhirnya media mencoba menghubungi kembali, namun sayang nomor Whatsaapp sudah diblokirnya.(*)

Penulis/Syafrian Joni
Editor/Rafik