JurnalOne.com, BANGKO – Tambang emas ilegal mengunakan alat berat saat ini kian marak tepatnya ditanjung pelataran Sungai Tembesi Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Merangin, Jambi, Rabu (28/10/2026).
Data didapat media ini dari Desa Sekancing sebut saja DI (37), nama Padlin seorang oknum guru berstatus PPPK di SD 15 mecuat diduga sebagai pemilik alat bermerk SDLG menjarah tanjung di Sungai Tambesi tersebut.
“Ya, kami kaget juga baru tau, ternyata Padlin itu tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Sungai Tembesi Desa Sekancing, SDLG merk alatnya. Padahal dia itu berprofesi sebagai guru SD 15,” terang DI kemedia ini.
Setaunya, lanjut DI, Padlin hanya berprofesi sebagai guru.Ketauannya sebagai penambang emas ilegal menggunakan alat berat menajarah isi alam Sungai Tembesi itu baru baru ini.
“Jujur saya tau baru baru ini, ternyata sudah empat bulan dia Padlin nyambi sebagai pelaku tambang emas ilegal di Desa Sekancing ini,” jelas DI.
Meski begitu, DI berharap Padlin secepatnya meninggal pekerjaan yang membuat jabatanya bisa terancam tersebut. Apa lagi saat ini intruksi Kapolri cukup tegas tidak mentoleransi ASN yang terlibat pada aktivitas tambang emas ilegal.
“Harapannya saya, semoga Padlin meninggalkan pekerjaan tambang emas ilegal itu. Jabatan bisa terancam, anak anak isteri jadi korban,” tukasnya.
Sementara itu, Padlin dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp sepertinya sengaja berdalih atas dugaan keterlibatannya pada praktek tambang emas ilegal tersebut. Katanya alat berat dimaksud itu bukan miliknya, melainkan milik keluarga.
“Mungkin keluargo sayo bosku,” singkat Padlin.
Penulis/Ir Syamil













