JurnalOne.com, BANGKO – Sungai Marus Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, Jambi saat ini tengah menjadi sasaran empuk bagi penjarah serakah guna mengeploitasi emas secara besar besaran secara ilegal menggunakan alat berat, Senen (26/10/2026).
Seorang “Bos”, diketahui bernama Torik Hadi berprofesi sebagai BPD di Desa Palipan, Sungai Manau, cukup santer dan familiar karena diduga turut serta menjarah isi alam milik negara mengunakan alat berat merk Sany.
“Iya bang memang ada alat berat tambang ilegal milik Torik Hadi di Sungai Marus. Kalau tidak salah merknya alatnya Sany bang,”ungkap salah seorang warga sekitar lokasi sebut saja insialnya TR (45).
Menurut TR, bisnis tambang ilegal dilakukan Torik Hadi di Sungai Marus tersebut diperkirakan sudah berjalan sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.
“Setau sayo baru sekitar empat atau lima bulan inilah dia (Torik) main di Sungai Marus. Kalau lebih jelasnya silahkan lansung tanyo ke Torik lansung,” sebut TR sambil menyerahkan nomor Torik.
Sementara itu, Torik Hadi dikonfirmasi terkait keterlibatannya pada bisnis tambang emas ilegal menggunakan alat berat itu belum menjawab konfirmasi media ini melalui telepon Whatsapp belum merespon.
Baik secara telepon Whatsapp, maupun melalui pesan. Padahal nomor biasa digunakannya sedang berbada aktif.(*)
Reporter/Ir Syamil













