JurnalOne.com, MUARO JAMBI – Warga Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Andi Fernandes (45) merasa kecewa atas kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), Muaro Jambi, Rabu (27/09/2023).
Betapa tidak, ia merasa dimain – mainkan oleh pihak BPN lantaran lahan pribadi sekitar dua Hektare yang dijualnya ke pembeli ingin menerbitkan sertifikat sejak 2019 diurusnya hingga 2023 tak kunjung terbit.
“Tahun 2019, kita menjual tanah kita dua Hektar ke pembeli, karena tidak sertifikat, diajukan membuatannya ke BPN Muaro Jambi. Semua persayaratan, termasuk biaya Administrasi sudah kita berikan sebesar Rp 7.000.000. Tapi, sampai tahun 2023 saat ini sertifikat tidak terbit,” ungkap Andi Fernandes.
Mengejutkan lagi, lanjut lelaki berprofesi sebagai wartawan JurnalOne.com ini mengakatan, berkas mengajuan sertifikat miliknya tersebut dikembalikan. BPN beralasan, tanah dan lahan itu sudah ada Surat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain.
“Sementara di chek di peta satelit belum ada nama atau pun SHM yang terdaftar. Memang diseputaran lahan kita memang banyak sudah surat tanahnya.Anehnya, petugas BPN bernama Junaidi bilang SHM itu tak jelas,” tambah Andi.
Diakui Andi, setelah diajukan dulu, ada beberapa proses telah dikerjakan pihak BPN, yakni mulai membuat berkas dan mengukur lahan tersebut, sehingga keluar surat ukur.
“Setelah itu, tidak ada lagi perkembangannya sampai saat ini. Setelah itu dapat isu dak biso di terbitkan SHM, BPN dewek yang bilang dan di garis merah katonyo,” tegas Andi.
Parahnya lagi, baber Andi, dalam kasus ini cuma berkas dikembalikan dan dicabut, tetapi uang Rp 7.000.000 juta tidak,karena uang teesebut sudah disetor kekas Negara.
Hal ini berdasarkan dari keterangan Yamin yang merupakan supir pihak BPN dan juga terlibat lansung dalam pengurusan waktu itu
“Kami tanya ke Yamin, supir BPN yang tau dan ikut mengurus ini dulu mengatakan jika berkas pengajuan sertifikat di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, telah dicabut dan uang biaya Rp 7.000.000 juta dikembalikan ke negara, begitu katanya. Benar atau tidaknya, kita belum tau sistem sebenarnya di BPN,” sebut Andi
Sementara, sampai berita ini diturunkan Kaban BPN Muaro Jambi belum bisa dikonfirmasi. Media ini membuka informasi seluas luasnya ke BPN Muaro Jambi, apa bila ingin meralat dan mengklarifikasi terkait dengan pemberiataan diatas.(*)
Penulis/Andi Fernandes
Editor/Rafik













