Penjarahan Emas Ilegal dan Brutal di BTN Kota Mandiri dan Zahdan Marak, Nama Dodi Mencuat Sebagai Pemodal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Aksi pemalakan emas secara ilegal dan brutal menggunakan mesin Donfeng saat ini kian marak dan tak terbendung di belakang komplek BTN Kota Mandiri dan Zahdan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tatan, Merangin, Jambi, Kamis (08/10/2026).

Diperkirakan sekitar lima set mesin Donfeng beroperasi dengan ditengarai tiga nama pemilik sedang mengobrak abrik lokasi guna mengeploitasi isi alam berupa emas, dengan jarak hanya beberapa meter dari komplek masyarakat.

Ketiga nama pemilik mencuat pada praktek ilegal itu, pertama, Topik/Ismail diduga memiliki 1 set. Kedua Haji Faat terpantau juga memiliki satu set. Yang ketiga Dodi Cs, dikabar mengendalikan tiga set mesin.

Hasil wawancara dengan warga dua komplek BTN dilokasi membenarkan sejumlah Donfeng sedang meluluh lantahkan alam itu pengusahanya yakni ketiga orang tersebut.Mereka sungguh merasa resah dan terganggu lantaran dentuman suara mesin siang malam bekerja tanpa henti.

“Ya bang kami sangat terganggu suara mesin aktivitas tambang emas ilegal menggunakan Donfeng di belakang BTN kita ini, siang malam, sakit kepala dibuatnya.Pemiliknya Dodi Cs, Topik dan Ismail, serta Haji Faat,” tegas beberapa orang warga BTN Mandiri.

Disebutkanya, pada prinsipnya dia tidak mempersoalkan praktek dugaan pejarahan isi alam dikomplek didekat lokasi perumahan tersebut.Namun setidaknya harus juga memilik adab, dan tatacara dalam bekerja.Tidak mengangu kenyamanan warga istirahat. Kalau ingin dipermasalahkan persoalan itu sudah lama kedua warga komplek ini melaporkan ke polisi.

“Kita tidak melarang tidak, namun setidaknya mohon jugalah para Bosnya mengerti jika usahanya itu dekat dengan komplek.. Risau dibuat suara mesin itu, kami mau istirahat terganggu dibuatnya, dia dapat untung kita kena dampaknya. Kegiatan itu ilegal, kalau kita mau sudah lama kita lapor kepolisi,” tukasnya.

Sementara itu, salah seorang diduga “Bos” beranama Dodi yang disebut sebut sebagai pemodal di akvitas haram itu mengelak saat dikonfirmasi media ini. Katanya, dia tidak lagi melakoni berbisnis tambang ilegal lagi karena sudah beralih membuat kebun.

“Ya, saya enggak Dompeng lagi, udah beralih kekebun,”singkat Dodi.

Meski begitu, kemedia ini Dodi mengakui dulu dirinya pernah melakukan aktivitas tambang emas ilegal dilokasi tersebut ditanah lokasi milik Alipia, tetapi hasilnya tidak ada, akhirnya mesinnya dijual.

“Dulu memang pernah bekerja disitu ditanah Alipia, tapi melecok engak ada hasil, mesinnya saya jual. Mungkin mesin masih kerja situ, saya rasa itu mungkin mengatas namakan aja,”jelas Dodi.

Sementara itu, Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam diminta kesigapannya agar menindak tegas terkait maraknya aktivitas tambang ilegal didekat BTN Mandiri dan Zahdan mengatakan secepatnya akan menyelidiki perkara tersebut.

“Trimakasih inforamsinya, kita akan segera menyelidikinya. Nanti hasilnya kita teruskan ke Kasat Reskrim Polres Merangin,”pungkas Kasat.(*)