Merasa Jadi Korban Pemerasan dan Ancaman, Hasanel Gandeng Pengacara Laporkan Dayat ke Polres Merangin

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Pertikaian dua pemuda asal Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi,  Hasanel Badri  (47) dan rekannya Dayat (38), sepertinya belum  menemukan  titik terang, kendati keduanya telah salin lapor kepihak berwajib, Rabu (23/09/2026).

Dalam kasus itu, Hasanel Badri masih bersiskukuh dialah yang menjadi korban keberutalan Dayat. Menurutnya awal terjadi keributan pada Rabu malam 09 September 2026 lalu itu, dipicu lantaran dirinya menolak ajakan Dayat duduk bersama dalam sebuah room salah tempat hiburan di Pamenang.

“Terjadinya awal keributan ini sekitar pukul 22:00 WIB malam tanpa sengaja berjumpa Dayat diwarung milik teteh.Saat  itu, Dayat ada disitu mengajak saya duduk bersama diroom, tapi saya tolak lantaran ingin pulang kerumah,” ungkap Hasanel Badri kemedia ini.

Hasanel Badri tidak menyangka penolakan yang dia lakukan terhadap Dayat tersebut rupanya membawa petaka. Ketenangan dan kenyamanan masa istirahat bersama keluarganya terganggu lantaran Dayat sudah dua kali  mendatangi rumahnya malam itu dalam kondisi mabuk, dan berteriak memanggil sehingga terdengar keluarga dan warga sekitar.

Tidak tahan dengan pekikan, akhirnya dalam kondisi kesal Hasanel keluar rumah menemui Dayat. Dalam kondisi masuk dan ditangan masih memegang botol Berr Dayat meminta Hasanel membayar minuman ditelah dipesan diwarung Teteh. Untuk menghindari keributan Hasanel menuruti tuntutan Dayat membayar minuman kepemilik warung tersebut.

“Duo kali dio datang ngamuk ngamuk kerumah malam itu mintak dibayar minuman minuman yang dio pesan. Malas ribut, saya suruh istri bayar kepemilik warung agar selesai urusan,”beber Hasanel.

Setelah peristiwa itu, Hasanel Badri mengira hal itu sudah selesai. Namun ironisnya masih berlanjut pada keesokan harinya. Dapat kabar dirinya telah dilaporkan ke Polsek Pamenang, atas tindakan pidana penganiayaan.

“Heran aku apo salah aku , yang diserang aku, dipakso bayar minuman aku, minuman lah dibayar, sekarang akuyang dilapor ke Polsek,” jelas Hasanil Badri.

Dikatakan Hasanel, sebenarnya  apabila dipelajari dalam kasus ini dari awal dirinya yang menjadi korban aksi dugaan premanisme Dayat.Tetapi sebaliknya, malah dia jadi korban pelaporan Dayat.

“Dalam kasus ini sebenarnyo aku menjadi korban oleh Dayat.Tapi aku yang dilaporkan. Meski begitu biarlah, aku dak mau tingggal diam. Dio lapor di Polsek, aku bersama penesehat hukum Dede Riska Dinata SH, Selasa 15 September 2026 kemaren jugo melaporkan peristiwa ini ke Polres Merangin,” tukasnya.(*)

Reporter/Yon Lianto