Bupati M. Syukur Hadiri Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan

JurnalOne.com, BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/09/2026) pagi kemaren.

Acara dipimpin langsung Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tersebut, M Syukur didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni beserta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangi yakni Siti Aminah.

Bupati M. Syukur tampak menyimak setiap poin arahan dengan penuh antusias. Ia menuturkan bahwa program keringanan pajak kendaraan membuka kesempatan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu membayar denda keterlambatan.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kami di daerah menyambut baik dan siap mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat desa, agar masyarakat Merangin bisa betul-betul memanfaatkan kemudahan yang diberikan,” ujar Bupati M. Syukur.

Lebih lanjut, Bupati M. Syukur juga menyoroti manfaat besar dari penerapan sistem opsen pajak kendaraan bermotor bagi daerah.

Menurutnya, sebagian hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Merangin secara real-time melalui skema opsen pajak.

“Masyarakat perlu tahu bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja. Melalui dana opsen PKB ini, kontribusi pajak dari warga Merangin akan langsung kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Jadi, taat pajak berarti ikut langsung membangun Merangin,” pungkasnya. (*)