Bertahun Tahun Jadi Mafia Menyuplai Minyak Solar ke Tambang Ilegal, Mantan Oknum Satpol PP Tuai Sorotan

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Mantan oknum Pol – PP Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Irwandi (37), saat ini tengah menjadi perbincangan dan sorotan publik ditengah masyarakat, Senen (24/08/2026).

Soalnya, orang kerap dipanggil Iwan ini diduga memiliki gudang minyak solar ilegal yang disupalai ke beberapa bos untuk aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat dibeberapa titik di Kabupaten Merangin.

Hasil investigasi media ini dilapangan beberapa haru lalu, gudang penimbunan minyak disinyalir milik Iwan itu,berlokasi di Talang Kawo, Sungai Murak, tepatnya sebelah sesudah Balai Benih Ikan milik Pemkab Merangin.

Saat media ini bertanya kewarga sekitar lokasi sebut saja NB (45) juga membenarkan gudang berisi puluhan galon tersebut milik Iwan. Bahkan katanya, bisnis patut dicurigai itu karena sudah berjalan bertahun tahun.

“Iya bang, gudang minyak solar milik bapak Iwan.Dia mantan oknum anggota Satpol PP Merangin. Gudangnya sudah cukup lama disini, kabarnya minyaknya disupalai ke tambang tambang,” ungkap NB saat ditanya media ini.

Dalam hal ini lanjut NB, ia juga menggangkap bisnis minyak menjadi profesi Iwan kini tersebut ilegal. Namun, beberapa hasil patauannya dilapangan kuat dugaan bisnis itu mengarah kepelanggaran.

“Dulu dia (Iwan) pernah dijerat pihak aparat gara gara main minyak ini.Sempat juga mendekam, tapi kita gak tau cuma sebentar, setelah itu bebas lagi,”tambah NB.

Sementara itu, Iwan diminta keterangannya melalui sambungan pesan Whatsapp media ini sekitar pukul 11.05 WIB, terkait kepemilikan gudang dan penimbunan hingga bisnis minyak dinilai syarat ilegal dilakoninya belum merespon. Pesan terkirim, tapi sepertinya sengaja tidak dibaca.(Redaksi).