Tanpa Tau Kades, Sekdes Tambang Besi Pungut “Upeti” Dari PETI, Modusnya Sumbangan Masjid

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Kebijakan Sekretaris Desa (Sekdes) Tambang Besi, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi, Edi Hermawan, saat ini menuai sorotan ditengah publik, Rabu (12/08/2026).

Pasalnnya, beredar kabar Edi Hermawan diduga meminta “Upeti” dari alat berat yang  beraktivitas Tambang Emas Ilegal beroperasi di Desa Tambang Besi sebesar Rp 5 juta hingga 10 juta perbulan satu unit alat, dengan dalih guna membangun Masjid.

“Ya, berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat , saya akui memang ada meminta sumbangan uang membangunan Masjid bagi setiap alat berat beroperasi di Desa ini, besaran nya Rp 5 juta hingga 10 juta perbulan,” akui Edi Herman singkat saat dibincangi media ini sekitar satu bulan lalu.

Ironisnya, kebijakan dinilai menjadi ladang Pungutan Liar (Pungli) dilakukan Edi tersebut tanpa sepengatahuan Kepala Desa yakni Tarmizi. Hal ini  sebagaimana dikakatakan lansung oleh Tarmizi saat dibincangi media ini.

“Saya tidak tau, namun saya memang pernah mendegar kesepakatan masyarakat meminta sumbangan Masjid sebesar Rp 5 perbulan bagi satu unit alat bekerjo diwilayah Desa Tambang Besi,” terang Tarmizi.

Kades mengatakan dia tidak tau persis masih berlanjut atau tidak kesepakatan tersebut saat ini. Setaunya sekarang tidak ada lagi lantaran kerap memancing keributan dilapangan.

“Kalo sekarang setau sayo tidak ado lagi. Karena hal itu bisa memicu keributan dan buat masalah bae. Jadi sayo sudah menghimbau dan membuat larangan bermain PETI sesuai dengan instruksi Bupati,” tukas Kades.(*)

Reporter/Ir Syamil