Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin Sita 64 gram Sabu, 42,46 gram Ganja, 5 butir Extasi, dan 21 Tersangka

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Operasi Antik (Anti Narkotika) Siginjai 2026 yang digelar Polda Jambi dan Polres jajaran terhitung mulai 17 Juli 2026 resmi berakhir pada 27 Juli 2026, setelah berlangsung selama 20 hari, Senen (03/08/2026).

Operasi ini difokuskan pada penindakan dan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Polda Jambi khususnya diwilayah hukum Polres Merangin.

Dalam keterangannya Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis, menyampaikan data ungkap kasus narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 yakni:

1. Jumlah Laporan Polisi: 11 LP dengan 21 orang tersangka dengan rincian 20 orang tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan;

2. Untuk Target Operasi (TO) sebanyak 8 orang dan semuanya berhasil diungkap, sedangkan NON TO sebanyak 13 orang;

3. Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa Sabu sebanyak 64 gram, Ganja 42,46 gram, Extasi 5 (lima) butir atau seberat 2,02) gram;

4. Uang tunai Rp.4.050.000,- (empat juta lima puluh ribu rupiah), HP (handphone) 18 unit, kendaraan roda dua 10 unit, timbangan digital 1 unit dan alat hisap bong 4 buah.

Rezi juga menyebutkan bahwa, selama operasi Antik berlangsung Polres Merangin berhasil mengungkap semua yang menjadi Target Operasi (TO), bahkan melebih dari TO yang telah ditentukan.

“Total keseluruhan ungkap kasus selama operasi Antik Siginjai 2026 yakni  sebanyak 11 Laporan Polisi dan kami berhasil mengamankan 21 orang tersangka dengan rincian 20 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan dan alhamdulillah untuk TO berhasil kami ungkap semuanya”, sebut Rezi.

Lebih lanjut Rezi menjelaskan, bahwa selama operasi Antik berlangsung Polres Merangin menduduki peringkat ke 3 jajaran Polda Jambi dalam hal pengungkapan kasus Narkoba, dan capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dari seluruh personil dan seluruh lapisan masyarakat yang sudah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas, sehingga semua TO dapat terungkap.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan dan informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Merangin dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba. Kepada orang tua dan keluarga diharapkan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, dan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama kita ciptakan keluarga yang bersih dan bebas dari narkoba”, tutup Rezi.

Polres Merangin menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan represif melalui kegiatan penyuluhan, patroli, pengembangan jaringan pelaku, serta penegakan hukum secara profesional guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dengan berakhirnya Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Merangin berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)

Repoter/ Idon Sesra