JurnalOne.com, BANGKO – Dugaan permainan oknum PPPK penuh waktu yang bertugas di SD 94 Desa Tanjung Mudo, Merangin, Jambi, berinisail AP (Abdiwan Putra) yang dikabarkan sebagai aktor tambang emas ilegal menggunakan alat berat hingga kini terus bergulir, Kamis (30/07/2026).
Setelah sebelumnya Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi mengeluarkan statemen akan melakukan penyelidikan pada kasus tersebut, kini perkara itu telah dilimpahkan ke Tipidter Polres Merangin.
Hasil wawancara dengan media ini Rabu (29/07/2026) petang, Kapolres melalui Kanit Tipidter IPDA Sultan secepatnya akan bergerak melakukan pemanggilan terduga AP (Adiwan Putra) yang diketahui diduga bermain tambang ilegal mengunakan alat berat dibelakang Dusun Bukit Prentak, dan Aik Liki Dusun Baru, Kecamatan Pangkalan Jambu.
“Terkait dugaan oknum PPPK penuh waktu bertugas di SD 94 Desa Tanjung Mudo berinisial AP (35), yang diduga bermain tambang ilegal mengunakan alat berat, sesui perintah Kapolres dalam waktu dekat ini akan kita tindak lanjuti, kita akan panggil,” ungkap Kanit Tipidter Polres Merangin, Sultan.
Dalam hal ini kata IPDA Sultan, pihaknya meminta oknum PPPK bersangkutan tersebut supaya koperatif, tujuannya agar proses penyelidikannya berjalan dengan lancar.
“Nanti penyelidikannnya kita lakukan mengarah pada akitivitas tambang ilegal yang dia lakukan, kita hanya minta ia koperati,” terangnya.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan oknum guru SD 94 Tanjung Mudo Adiwan Putra alias AP tersebut diminta keterangannya melalui ponsel Whatsapp yang biasa digunakannya tidak merespon, lantaran nomor media ini telah diblokir.(Redaksi)













