JurnalOne.com, BANGKO – Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin melaksanakan operasi penertiban aktivitas pertambangan rakyat di kawasan Unesco Global Geopark (UGGp) Kabupaten Merangin, Senen (20/07/2026).
Dikibarnya genderang penertiban dengan ditandainya apel sianga sekitar pukul 07.40 WIB yang berlandung di halaman rumah dinas Bupati Merangin
Tampak hadir pada kegiatan itu Kapolres Merangin, diwakili Kabag Ops AKP Edi Bernawan, sekaligus memimpin pelaksanaan apel.
Hadir juga Kasat Intelkam, AKP I. B. Made Oka Wijaya, Kapolsek Bangko IPTU Andri Sukam, Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya, Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Merangin, Sugiono, Camat Renah Pembarap, Para Perwira dan Bintara tersprint, Pesonel TNI Kodim 0420/Sarko, Personel Sat Pol PP Merangin dan tim Terpadu Merangin yang berjumlah sekira 250 personil gabungan.
Pada kesempatan itu Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen semua pihak untuk menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin.
“Ini bentuk komitmen kita bersama untuk penertiban dan penetralan dari segala bentuk aktivitas pertambangan rakyat di kawasan UNESCO Global Geopark Kabupaten Merangin sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan”, tegas Kabag Ops.
Kabag Ops menjelaskan, bahwa operasi kali ini dilakukan dengan melibatkan Tim Gabungan, sebagai bentuk kesiapan menjelang pelaksanaan penilaian (revalidasi) UNESCO Global Geopark yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2026, sehingga kawasan Geopark harus dalam kondisi tertib, aman, dan steril dari aktivitas pertambangan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensterilkan kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dari aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu proses penilaian serta menjaga kelestarian kawasan Geopark, untuk itu abila ditemukan aktivitas PETI agar dlakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku”, tutup Kabag Ops.
Dalam apel tersebut Kabag Osp juga mengingatkan kepada seluruh personel agar tetap mengikuti arahan Padal masing masing, serta tidak bergerak sendiri-sendiri guna memudahkan pengendalian personel dan memastikan apel konsolidasi setelah kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.
Usai apel, Tim dibagi 3 masing-masing bergerak ke Lokasi yang telah ditentukan yakni kawasan Teluk Wang Sakti Desa Biuku Tanjung, kawasan Mengkaring Desa Merkeh dan kawasan Geopark Desa Air Batu. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI.
Pada ketiga titik tersebut, Tim hanya menemukan bekas aktivitas PETI berupa Box yang selanjutnya terhadap Box Box tersebut di Sinsaw agar tidak dapat digunakan kembali.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Merangin menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, Kodim 0420/Sarko, hingga instansi teknis yang terlibat aktif dalam operasi tersebut.(*)
Reporter/Idon Sesra













