JurnalOne.com, BANGKO – Aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Sungai Landur Gedang, Kecamatan Muara Siau, Merangin, Jambi, kian hari kian memprihatinkan, Senen (20/07/2026).
Puluhan alat dikabarkan telah merusak ekosistim alam serta membabat rimba belantara dan semak belukar dikawasan itu, guna megekploitasi isi alam berupa logam mulia secara membabi buta dan ilegal.
Dari puluhan alat, nama “Guruh” oknum Apartur Sipil Negara (ASN) bertugas dikantor Camat Muara Siau diduga dan disebut sebut turut merampok kekayaan yang dilindungi negara tersebut menggunakan alat berat.
“Guruh, oknum ASN kantor Camat Muara Siau juga bermain tambang ilegal. SDLG merk alat digunakan, saat ini beroperasi di Sungai Landur Gedang,”ungkap salah rekan Guruh sebut saja MR (40) tak lain warga Desa Muara Siau.
Dikatakan MR, sebelumnya Guruh terlebih dulu main di Desa Rantau Bayur. Lantaran tidak ada hasilnya, (Melecok -red), minggu lalu dia pindah lokasi ke Sungai Landur Gedang.
“Kurang lebih satu Minggu baru dio pindah ke Landur Gedang. Karena lokasi pertama di Desa Rantau Bayur melecok, setelah ith pindah ke Landur Gedang. Kan usahanya itu berkongsi orang tiga itu samo orang dusun,” tambah MR.
Sayang Guruh, saat diminta keteranganya terkait usaha yang bakal mengancam statusnya sebagai ASN itu melalui pesan Whatsapp itu sepertinya memang sengaja tidak mau merespon.
Soalnya pesan sudah dibaca tetapi tidak tudak dibalas kembali klarifikasi yang dikonfirmasi oleh media ini.(*)













