Persoalan Korban Tertipu Rp 400 Juta Tidak Ada Kaitan Dengan Gubernur Jambi Al Haris

JurnalOne.com, JAMBI – Beredarnya narasi berita bahwa adanya warga tertipu sebesar Rp 400 juta, menyeret nama baik Gubernur Al Haris, membuat pengacara yang terlibat Elas Anra Dermawan, S.H angkat bicara, Senen (11/05/2026).

Dengan dana lantang Elas lansung memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya pemberitaan tersebut. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum yang terlapor, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kliennya dan korban.

Bahkan, Ia memastikan bahwa persoalan itu sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Jambi sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

“Permasalahan ini telah di selesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apapun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,”tegas Elas Anra Dermawan.

Menurut Elas, informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas dapat memunculkan opini yang tidak sesuai fakta sebenarnya,”jelas Elas.

Elas juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan berbagai spekulasi yang beredar, sebab pihak-pihak terkait telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

“Dengan adanya klarifikasi ini diharapkan polemik sempat viral dapat menjadi lebih terang serta tidak berkembang menjadi informasi menyesatkan publik,”sungkatnya.(*)