Bupati M Syukur Beri Catatan Kritis Terkait Buruknya Tata Kelola Keuangan Daerah Sektor Pajak, dan Penataan Aset

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO –  Bupati Merangin M. Syukur seperti melontarkan kata kritis terkait buruknya tata kelola keuangan daerah disektor utang piutang pajak dan penataan aset sehingga Pemerintah Kabupaten Merangin, mendapat “Rapor Merah”, Kamis (19/02/2026).

Penegasan ini disampaikan Bupati ketika Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, di Lantai 2 Gedung BPKAD Kabupaten Merangin.

Tampak hadir pada acara itu, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, mulai dari Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, hingga para Kepala Dinas teknis seperti Dikbud, Kesehatan, Kesbangpol,Plt. Dir RSUD dan Pekerjaan Umum (PU).

Pada kesempatan itu, Bupati Merangin M. Syukur memberikan catatan kritis mengenai tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait piutang pajak dan penataan aset yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas Bupati M. Syukur.

Dengan demikian, Bupati menekankan komitmennya supaya membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dia menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak membiarkan satu pun rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti.

“Saya tekankan, selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2024 dan 2023 sudah kita benahi secara bertahap,” ungkapnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif tersebut, Pemkab Merangin juga telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh kerugian daerah atau kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.(*)