JurnalOne.com, BANGKO – Sejumlah Pekerjaan Proyek Kelurahan tahun 2025 Kecamatan Tabir Induk, Merangin, Jambi, syarat masalah, bahkan saat ini ada yang mangkrak, Senen (12/01/2025)
Pasalnya, selain dipaksakan, dalam realisasi proyek tersebut juga tidak melibatkan PPK.Kemudian Ormas sebagai pihak pengelola pekerjaan juga disinyalir tidak diverifikasi.
Seperti salah satunya kegiatan fisik pembangunan drainase di kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang yang dikerjakan Ormas Masyarakat Merangin Mandiri, sampai saat ini belum siap, lantaran dikerjakan karena cuaca hujan terus sehingga kegiatannya mangkrak.
Terungkap praktek malad Administrasi ini dikatakan lasung salah seorang Pegawai di Kantor Camat Tabir itu sendiri yang minta identitasnya tidak ditulis.
“Semua kegiatan yang ada di kelurahan yang ada di Kecamatan Tabir bermasalah. Dari awal kegiatan kelurahan tidak di ketahui oleh PPK kecamatan (Sekcam), dan juga Ormas selaku pelaksana tidak pernah di verifikasi dan ditinjau rekam jejak nya,” ujar sumber kemedia ini.
Dikatakannya, sedikitnya ada lima Kelurahan yang mengerjakan proyek fisik tahun 2025 lalu, diantaranya. 1. Kelurahan Pasar Rantau Panjang. 2.Kelurahan Pasar Baru. 3. Kelurahan Mampun 4. Kelurahan Kampung Baruh.5. Kelurahan Dusun Baru.
“Dari lima Kelurahan itu, katanya sekitar dua Kelurahan tidak mengerjakan kegiatan fisik. Kelurahan Kampung Baruh. Dan Kelurahan Dusun Baru. Alasan mereka karena waktu mengerjakan tidak cukup, tapi kenyataan dilapangan proyek bersumber dari dana DAU dan DAU SG itu masih terdapat kegiatan belum rampung dikerjakan,” tambah sumber.
Sementara, Camat Tabir Syamsul dikonfirmasi media ini mengakui adanya beberapa proyek bermasalah dan mangkrak. Dia sangat menyayangkan kenapa pihak Kelurahan tidak mengerjakan, apa lagi anggaran sudah ada.
“Itu yang kita sayangkan, padahal masyarakat menunggu mamfaat dari kegiatan tersebut. Kalau ingin lebih jelas lagi silahkan tanya Lurah lansung, mungkin mereka punya alasa tersendiri,” jawab Syamsul Zaini.
Dilanjutkan, Syamsul, sebelum pekerjaan fisik dimulai selaku Pemerintah Kecamatan sudah mengingatkan pihak Kelurahan sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Kalau Kelurahan tidak merealiasikan anggaran kegiatan tersebut, sangat berpengaruh dengan capaian realisasi anggaran Kecamatan, karena anggaran Kelurahan dimasukkan ke DPA Kecamatan,” jelas Syamsul.(*)
Reporter/Ir Syamil













