Oleh Mazlan: Mahasiswa UIN Sultan Thaha Syaifudin Jambi
JurnalOne.com, JAMBI – Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan batu bara signifikan, terutama jenis batu bara peringkat rendah (low-rank coal). Potensi ini telah dimanfaatkan secara luas untuk keperluan energi dan industri.
Namun, kegiatan pertambangan batu bara di Jambi juga menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial yang perlu mendapat perhatian serius.
Batu bara di Jambi umumnya termasuk dalam kategori lignit hingga sub-bituminus.
Hasil analisis proksimat menunjukkan bahwa batu bara asal Jambi memiliki kadar air sekitar 10,18%, abu 7,52%, zat terbang 38,70%, karbon tetap 43,60%, nilai kalor bruto (GCV) sebesar 5.118 Kkal/kg, indeks kekerasan (HGI) 69, dan total sulfur 0,16% . Karakteristik ini menjadikan batu bara Jambi cocok untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan sebagai bahan baku pupuk humat.Aktivitas pertambangan batu bara di Jambi telah menimbulkan berbagai dampak negatif.
Kerusakan Lingkungan: Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan, termasuk deforestasi, degradasi tanah, dan pencemaran air serta udara .
Gangguan Sosial: Distribusi manfaat ekonomi yang tidak merata menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat sekitar tambang .
Kemacetan dan Kecelakaan: Pengangkutan batu bara melalui jalan darat menyebabkan kemacetan parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas .
Upaya Penanggulangan
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi dampak negatif pertambangan batu bara, antara lain:
Penegakan Hukum: Pembentukan tim koordinasi untuk menangani pertambangan ilegal dan sumur minyak yang dikelola masyarakat secara ilegal .
Pengalihan Jalur Transportasi: Mengalihkan pengangkutan batu bara dari jalur darat ke jalur sungai untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan .
Peningkatan Kualitas Batu Bara: Penelitian mengenai peningkatan kualitas batu bara melalui radiasi gelombang mikro untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi emisi .
Batu bara di Provinsi Jambi memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan energi nasional. Namun, pengelolaan yang tidak berkelanjutan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius. Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan batu bara dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.(*)











