Awal Tahun 2026 Pemkab Merangin Akan Menertibkan dan Penataan Pasar

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Awal tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Merangin berencana mulai memasang ancang-ancang untuk mempercantik wajah Kota Bangko, Merangin.

Salah satu fokus utamanya adalah penertiban dan penataan pasar agar menjadi ruang publik yang lebih indah, tertib, dan nyaman.

Hal ini sebagaimana diutarakan Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat memimpin langsung jalannya rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup menyoroti masih banyaknya pedagang yang masih menggelar lapak di bahu jalan.Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Kita ingin wajah kota Bangko lebih tertata,” tegas Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan kepada Satpol PP dan instansi terkait agar mengedepankan cara-cara yang santun.

“Saya minta penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Sampaikan kepada para pedagang bahwa mereka berada dilokasi uang dilarang untuk berjualan. Sampaikan juga, penertiban ini juga untuk kepentingan kita bersama,”tambahnya.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk mensosialisasikan lokasi yang boleh dak tidak diperbolehkan untuk berdagang.

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada lagi yang melanggar aturan namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkasnya.(*)