-p Pungli Bekedok ATK
JurnalOnecom, BANGKO – Kabupaten Merangin di tahun 2025 ini, mendapatkan setidaknya sekitar 200 bantuan bedah rumah yang di peruntukan bagi keluarga pra sejahtera atau yang di sebut BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), Selasa (28/10/2025).
Namun ditengah bantuan yang sangat diharapkan oleh keluarga pra sejahtera, isu tidak sedap muncul, warga yang menerima manfaat bedah rumah tersebut, dimintai sejumlah uang sebesar 300 ribu rupiah dengan dalih pembuatan proposal.
Jika di hitung dengan sekitar 200 penerima manfaat di Merangin angkanya cukup fantastis mencapai sriitar Rp 50 juta rupiah lebih.
Hal terkuak, setelah salah seorang penerima manfaat yang sering di panggil Bujang mengakui bahwa dia diminta uang 300 juta rupiah, oleh pendamping dengan alasan untuk biaya membuat proposal.
“Ado pendamping bedah rumah yang datang ke rumah kami, katonyo sayo dapat bantuan bedah rumah namun harus bayar 300 ribu dulu, alasan nak muat proposal” ungkap Bujang.
Mengingat rumahnya tidak layak atau mau roboh, Bujang terpaksa mau tidak mau harus meminjam uang diminta tersebut ke tetangga.
“Mau dak mau di kasih, dari pada dak jadi dapat bedah rumah, terpakso kami minjam uang ke tetangga, kerno kami sekeluarga saja makan susah”tegas Bujang.
Sementara itu, Agim koordinator PSBS Kabupaten Merangin dihubungi media ini via WA, tidak membatah adanya pungutan terhadap penerima bantuan bedah rumah tersebut.
“Kami sama sekali tidak meminta uang
Tapi kami butuh materai, kertas, map yang besar, tempat print, scan, fotocopy sebagai kebutuhan untk pembuatan semua laporan BSPS” ujar Agim. (*)
Reporter/Riko Syaputra













