Bupati M Syukur, Sekda dan Kaban BPKAD Bungkam Dikonfirmasi Terkait Tak Libatkan DPRD Soal Efesiensi Anggran

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Bupati Merangin M. Syukur, Sekda Fajarman beserta Kaban Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mashuri memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait mengapa tidak melibat pihak DPRD pada efesiensi anggaran daerah tahun 2025, Kamis (01/05/2025).

Bungkamnya ketiga penguasa, yang bertanggung jawab pada keuangan daerah Kabupaten Merangin tersebut, dibuktikan saat media ini bertanya melalui pesan Whatsapp terkait apa alasan mereka tidak melibatkan DPRD Kabupaten dalam efesiensi anggaran, Selasa (29/04/2025) beberapa hari lalu.

Dari ketiga dikonfirmasi dilayangkan media ini hanya Kaban BPKAD Mashuri membalas. Itupun, jawabanya bukanyang ditanyakan melainkan dia mengatakan sedang berada di Jambi dan mengikuti rapat.

“Saya di Jambi ingin rapat,” begitu jawab Kaban BPKAD Mashuri.

Sedangkan, Bupati M. Syukur sampai berita ini diterbitkan belum juga memberi jawaban pasti. Whatsapp hanya dibaca tetapi tidak dibalas. Begitu juga Sekda Kabupaten Merangin, Ir Fajarman pesan media ini tanpa dibalas.

Sebagaimana diketahui Bupati Merangin M. Syukur, membuat kebijakan “Menohok” tahun 2025 karena diduga sengaja tidak melibatkan DPRD dalam mengefesiensi anggaran Daearah Kabupaten Merangin.

Padahal berdasarkan aturan, DPRD mempunyai hak pengawasan dan Budgeting dalam pembahasan realisasi anggaran tersebut.(*)

Reporter/ Rafik